Beberapa waktu lalu Cristiano Ronaldo bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan penanaman simbolik mangrove pada acara “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)” di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali. Ronaldo adalah duta Forum Peduli Mangrove Bali yang digagas pengusaha nasional Tommy Winata. Lewat event ini pemerintah hendak meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya hutan bakau bagi pelestarian lingkungan.
Hasil studi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2012 menunjukkan bahwa Indeks Perilaku Peduli Lingkungan (IPPL) masih berkisar pada angka 0,57 (dari angka maksikmum 1). Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita baru setengah-setangah berperilaku peduli lingkungan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Peduli atau Ramah lingkungan harus terus diupayakan termasuk konsumsi pangan. Sangat penting mendorong perilaku dan gaya hidup manusia agar efisien dan ramah lingkungan.
Masa depan lingkungan berada di pundak generasi sekarang. Tahun 2020-2030 diprediksikan akan ada Bonus Demografi. Jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada periode itu akan mencapai 70 persen atau sekitar 180 juta. BKKBN (2013) memproyeksikan dari 100 penduduk produktif tersebut, 44 orang diantaranya adalah usia muda.
Generasi muda memiliki tiga fungsi strategis. Pertama, generasi muda adalah cadangan keras (iron stock). Cadangan untuk meneruskan estafet kepemimpinan bangsa. Sifat keras tercermin dengan idealisme tinggi dan energi besar. Fungsi ini sangat dibutuhkan dalam membentuk kepemimpinan pro-lingkungan (green leadership).
Kedua generasi muda sebagai agent of change (agen perubahan). Idealnya dengan fungsi ini generasi tidak akan rela melihat setiap ketidakberesan dan penyelewengan. Pemuda akan tampil memperjuangkan perubahan menuju perbaikan. Dalam konteks lingkungan, generasi muda dengan fungsi ini akan tampil dalam upaya mengubah tabiat merusak dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang ada.
Ketiga, generasi muda sebagai sang penyeru kebenaran. Kebenaran salah satunya terwujud dalam perilaku peduli lingkungan. Sebaliknya, merusak lingkungan adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Generasi muda menjadi penting perannya sebagai penyeru yang mengkampanyekan gaya hidup ramah lingkungan. Strategi mengadirkan generasi peduli lingkungan dapat diupayakan melalui sektor pendidikan dan sosial budaya. Pendidikan lingkungan hidup mesti hadir di sekolah atau perguruan tinggi, baik normatif maupun aplikatif. Program sekolah ramah lingkungan (adiwiyata) atau kampus ramah lingkungan (green campuss) kayak dikembangkan lebih intensif. Selain itu secara non formal, keluarga dan lingkungan masyarakat harus menciptakan suasana kondusif dan membuka kesempatan bagi anak muda untuk berkiprah dalam aksi lingkungan.
Sudah saatnya anak muda diberikan porsi tugas rumah untuk menyapu, mengelola sampah, menanam, atau merawat taman. Anak muda juga dapat diajak dalam program-program kerja bakti di kampung. Karang taruna, remaja masjid, atau komunitas lain dapat menjadi media organisasi yang baik untuk menerapkannya.
Selanjutnya yang mesti dipahami bahwa sekali lagi anak muda memiliki gaya dan cita rasa tersendiri. Pendekatannya pun harus sesuai secara sosial budaya. Model kegiatan yang santai dan gaul penting diupayakan dalam implementasinya. Anak-anak muda bisa diajak melihat kiprah seperti Ronaldo.