Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp17,27 T

Diresmikan Tax Center di Unpab

Medan | Jurnal Asia

Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I sampai dengan 14 November 2018 mencapa Rp 17,27 trilun.

“Jumlah ini setara dengan 86,27 persen dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I pada 2018 mencapai Rp 20,02 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I diwakili Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Dwi Ahmad Suryadijaya, Kamis (15/11).

Dwi Ahmad Suryadijaya saat meresmikan Tax Center Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) di Gedung D Perpustakaan Unpab, Jalan Gatot Subroto Medan Sei Sikambing Medan menyebutkan, Kanwil DJP Sumut I yang membawahi empat kabupaten/kota yakni Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat,

Untuk keempat kabupaten dan kota itu diberi target penerimaan pajak 2018 senilai Rp20,2 triliun. Target ini jauh di atas Kanwil DJP Sumut II yang membawahi 29 kabupaten/kota hanya diberi target penerimaan pajak Rp6 triliun.

“Alhamdulillah, hingga 14 November 2018 realisasi penerimaan pajak Kanwil DPJ Sumut I sudah 86,27 persen. Dan target Rp20,2 triliun itu terus kita upayakan,” katanya.

Dwi Ahmad Suryadijaya mengharapkan, Tax Center Unpab yang baru diresmikan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sadar pajak.

“Tax Center adalah pusat informasi, pandidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai hak dan kawajiban parpajakannya. Dari pajak kita bisa mewujudkan kemandirian bangsa,” kata Dwi Ahmad. Pada peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Rektor I Unpab Ir Bakti Alamsyah MT PhD bersama Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Dwi Ahmad Suryadijaya.

Hadir pada peresmian itu Dekan Fakultas Sosial Sains (FSS) Unpab Dr Surya Nita SH MHum, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Sri Shindi Indira ST MSc, Ketua Program Studi (Kaprodi) Perpajakan Nina Andriany Nasution SE Ak MSi, para dosen dan mahasiswa Prodi Pepajakan FSS Unpab.

Rektor I Unpab Ir Bakti Alamsyah MT PhD menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah merealisasikan kerja sama dengan Unpab. Tax Center ini, katanya, akan menjadi tempat praktik langsung bagi mahasiswa Prodi Perpajakan. Sebab Unpab menerapkan praktikal sains yang mengharuskan mahasiswa 40 persen berada di lapangan.

“Kami harapkan kepada mahasiswa dapat menjadi Tax Center sebagai tempat praktik menyosialisasikan tentang pajak dan peraturan yang terkait dengan pajak kepada masyarakat. Ini juga jadi salah satu pendukung mencapai target Prodi Perpajakan akreditasi A atau Unggul,” kata Bakti.

Sebelum peresmian Tax Center terlebih dahulu dilakukan penandatanganan MoU antara Unpab dan Kanwil DJP Sumut I dalam pengelolaan Tax Center. Lalu dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Tax Center Unpab yang diketuai Nina Andriany Nasution dan Sekretaris Yunita Sari.

Seusai peresmian Tax Center, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut Dwi Ahmad Suryadijaya menyampaikan kuliah umum bertajuk “Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal Ikut Mencerdaskan Anak Bangsa” di depan mahasiswa Prodi Perpajakan Unpab.
(swisma)

Close Ads X
Close Ads X