Penumpang KA Bisa Check In di Seluruh Stasiun Online

Stasiun : Para penumpang di stasiun kereta api Medan. Netty

Medan | Jurnal Asia
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara (Sumut) sudah memberlakukan aturan baru terkait check in. Penumpang kereta api bisa melakukan check in tiket di seluruh stasiun online sejak 17 Januari 2019 lalu.

Manager Humas Divre I Sumut, M. Ilud Siregar menjelaskan, peraturan tersebut berlaku untuk penumpang yang mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket). Nantinya mereka bisa mencetak mencetak Boarding Pass pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA jarak jauh.

Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api. Misalnya penumpang KA Sribilah  (Medan-Rantau Prapat) yang akan berangkat 2 Februari 2019, ia dapat check in di Stasiun Kisaran selambatnya 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).

“Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatan dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api,” katanya, Senin (21/1).

Dan jika penumpang dari Medan yang akan menggunakan fasilitas angkutan kereta api di pulau Jawa yang telah memiliki tiket bisa melakukan check in di stasiun Medan.

Perubahan aturan ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean check in di mesin check in counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin check in counter untuk check in. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan.

“Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan,” tutupnya.(net)

Close Ads X
Close Ads X