Penggunaan Uang Negara Saat Krisis Akan Diminimalisir

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Keuangan (Ke­­menkeu) bersama Bank In­­donesia (BI), Otoritas Jasa Keua­ngan (OJK) dan Lembaga Pen­jamin Simpanan (LPS) akan meminimalisir penggunaan dana negara saat terjadinya krisis. Hal ini seperti kesepakatan oleh empat lembaga tersebut yang tergabung dalam komite stabilitas sistem keuangan (KSSK).

Gubernur BI Agus Mar­to­wardojo mengatakan, sebelum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) atau anti krisis ke Dewan Per­wakilan Rakyat (DPR), pihak­nya telah melakukan kesepakatan de­­ngan KSSK. Hal ini guna adanya kesamaan pandangan terkait penetapan status krisis dan daftar Domestic Systemically Im­portant Banks (D-SIBs).

“Tadi ada beberapa pasal yang kita disk­usikan untuk meyakinkan ada kesamaan pandangan dan kita menyamakan pandangan ter­­kait penetapan status dan d-sibs terus bagaimana proses koordinasi kalau ada resolusi dan membicarakan terkait koordinasi dan kondisi kalau krisis. Tentu akan menjadi bagian dalam membahas DIM,” jelas Agus usai rapat FKSSK di Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/11).

Dia menyatakan, tidak ada pembahasan baru terkait RUU JPSK. Hanya saja, pihaknya men­yepakati tidak akan ada fasilitas jika kondisi krisis terjadi, namun Pemerintah setuju untuk memberikan dana pinjaman saat kondisi krisis tersebut.

“Kita juga meyakini bahwa kalau dalam keadaan krisis sedikit mung­ ­kin harus gunakan dana negara. Kemudian kita sepakat tentang bank itu akan dikaji oleh OJK untuk menetapkan yang mana yang masuk Dsibs dan konsultasi dengan BI terus nanti diletakkan dan dilaporkan ke FKSSK,” ungkap dia.

Hati-hati Pakai Uang Rakyat
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla khawatir niat pembelian helikopter Augusta pabrikan Italia hanya menimbulkan masalah bagi pemerintah, seperti dialami India dua tahun silam. Pemerintah harus bijak membelanjakan uang rakyat.

JK menceritakan, sebuah skan­dal pembelian helikopter Augusta pabrikan Italia pernah terjadi di India. Saat itu, pemerintah India berniat membeli helikopter dengan harga mahal. Menurut JK, menteri, panglima, dan direktur utama yang terlibat dalam pembelian capung besi itu masuk penjara dua tahun lalu. Mereka dianggap terlibat korupsi.“Anda boleh cek di India skan­dal heli,” kata JK di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (30/11).
(oz/ mtv)

Close Ads X
Close Ads X