Pemerintah Incar Kapitalisasi Pasar BUMN Rp7 T

Seorang sedang melintasi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan kapitalisasi pasar perusahaan plat merah bisa tembus Rp7.000 triliun. Nilai kapitalisasi pasar 142 perusahaan BUMN tercatat sebesar Rp3.500 triliun, angka tersebut naik dibandingkan dengan perolehan lima hingga enam tahun lalu sebesar Rp200 triliun.
Seorang sedang melintasi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan
kapitalisasi pasar perusahaan plat merah bisa tembus Rp7.000 triliun. Nilai kapitalisasi pasar 142 perusahaan BUMN tercatat sebesar Rp3.500 triliun, angka tersebut naik dibandingkan
dengan perolehan lima hingga enam tahun lalu sebesar Rp200 triliun.

Jakarta | Jurnal Asia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan kapitalisasi pasar perusahaan plat merah bisa tembus Rp7.000 triliun. Saat ini, dari 142 perusahaan pelat merah ini baik yang listed maupun non listed kapitalisasi pasarnya baru sekitar Rp3.500 triliun.

Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin mengatakan, kapitalisasi pasar BUMN terus meningkat. Sekitar 5-6 tahun lalu, kapitalisasi pasar BUMN masih di angka Rp200 triliun.

“Itu saja belum seluruhnya masuk nilai kapitalisasi pasar. Diharapkan dengan tranformasi bisnis baik dari segi manajemen sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan good corporate governance (GCG), nilai pasar bisa menembus dua kali lipatnya,” kata Mahmuddin dalam acara Business Executive Gathering 2013 Kementerian BUMN dan BUMN di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (1/7).

Mahmuddin mencatat, masing-masing perusahaan pelat merah ini membukukan nilai aset yang berbeda-beda dari aset yang terendah Rp50 miliar sampai dengan Rp729 triliun dengan nilai aset tertinggi yaitu PT Hotel Indonesia Natour (Persero).

“Masing-masing BUMN yang sahamnya dimiliki negara wajib menerapkan transformasi bisnis di bidang teknologi informasi demi meningkatkan bisnis perseroan. Tidak ada alasan bagi BUMN untuk tidak menerapkan IT sebagai modal kemajuan usaha,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk mendorong BUMN dalam meningkatkan daya saing bisnisnya perlu diterapkan sistem teknologi informasi termasuk untuk menyukseskan transformasi bisnis agar mampu bersaing di era persaingan bisnis ke depan.

“Setiap BUMN diwajibkan untuk membuat masterplan TI paling lambat Februari 2015 sedangkan untuk tata kelola TI, setiap BUMN diharuskan mencapai target minimal maturity level 3 dalam 5 tahun ke depan,” terangnya. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X