Pemerintah Bebaskan Cicilan Debitur KUR Selama 6 Bulan

Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat.Tempo

 

Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah pastikan debitur kredit usaha rakyat (KUR) mendapatkan relaksasi berupa penundaan pokok angsuran selama enam bulan dan pembebasan bunga selama 3 bulan. Di Indonesia, saat ini ada sekitar 11,9 juta debitur KUR.

“KUR yang sekarang ini disalurkan di sektor perbankan baik Himbara maupun non Himbara mencakup 11 juta debitur KUR mendapat relaksasi 6 bulan penundaan pokok angsuran dan pembebasan bunganya 3 bulan bunga KUR ditanggung pemerintah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani mengutip Antara, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga : Pasokan Listrik Surplus, PLN UIW Sumut Upayakan Tak Ada Pemadaman saat Ramadhan dan Idul Fitri

Selanjutnya pada tiga bulan berikutnya 50 persen dari bunga ditanggung pemerintah.

“Dengan begitu untuk seluruh 11,9 juta debitur KUR, 6 bulan tidak angsur pokok dan bunganya 3 bulan dibayar pemerintah, 3 bulan selanjutnya 50 persen pemerintah, petunjuk diselesaikan kami dan OJK,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan untuk kredit ultra mikro sampai pinjaman Rp10 juta, debiturnya yang sebanyak 1 juta dibiayai program investasi pemerintah dengan total oustanding Rp24 triliun dan akan mendapatkan fasilitas serupa dengan KUR.

Kemudian di luar itu untuk program PIP, PNM, Mekaar, dan koperasi sebanyai 1,6 juta debitur program ultra mikro dan lainnya 2,8 juta mikro dengan total 10,4 juta usaha mikro dan total untuk ultra mikro PIP, Umi, Mekaar 11,4 juta dengan program total kredit lebih dari Rp27 triliun juga mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran pokok 6 bulan. Selain itu juga bunga ditanggung pemerintah 3 bulan pertama dan 3 bulan selanjutnya 50 persen bunga ditanggung pemerintah.

Sri Mulyani merinci, yang akan difinalkan adalah kredit kecil yang ada di perbankan yang hampir sama dengan KUR. Mereka tidak mendapat KUR tapi mereka pinjam termasuk dari lembaga pembiayaan seperti mereka yang beli kendaraan motor untuk usaha apakah untuk ojek dan lain-lain.

“Kami akan melakukan ‘policy’ yang sama penundaan pembayaran pokok 6 bulan dan bunga disubsidi pemerintah 3 bulan dan 3 bulan selanjutnya 50 persen ini menyangkut seluruh kreditur di bank dan lembaga pembiayana yang punya track record yang baik,” katanya.

Kebijakan itu kata Sri Mulyani diberikan dalam implementasinya pada lembaga keuangan, lembaga pembiayaan, dan bank-bank yang memberikan pinjaman ke UKM.

“Untuk kredit di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar seperti diumumkan OJK kami masih dalam proses pembicaraan kalau sudah selesai akan diumumkan prosedur dan mekanismenya dan apa yang dilakukan pemerintah untuk restrukturisasi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan melalui program-program ini pemerintah berupaya agar tidak terjadi moral hazard sehingga dalam hal ini rekam jejak dan lembaga keuangan sangat penting.

“Kami sedang formulasikan kebijakan untuk membantu masyarakat tapi tetap dijaga kehati-hatiannya,” pungkasnya.(nty)

 

2 responses to “Pemerintah Bebaskan Cicilan Debitur KUR Selama 6 Bulan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X