Pasokan Gas Diprioritaskan untuk Industri Pupuk

Jakarta | Jurnal Asia

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan membentuk skala prioritas pasokan gas domestik bagi kegiatan industri pupuk Tanah Air.

Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjelaskan, kini alokasi gas bagi industri pupuk telah meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini saja, dia bercerita, ada 12 kontrak alokasi gas bagi industri pupuk yang sudah berjalan. “Dari 12 kontrak yang sudah dipenuhi volume gas mencapai 730 bbtu per hari,” kata Rudi, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, produksi gas bagi Domestic Market Obligation (DMO) kini mencapai 49%. Menurut dia, hasil ini meningkat secara signifikan dibanding 10 tahun yang lalu. “Dulu 10 tahun yang lalu itu DMO hanya 10%,” ujar Rudi.

Rudi menyampaikan, saat ini pasokan gas domestik terserap cukup besar bagi kegiatan sektor industri, diikuti kelistrikan, pupuk, dan yang terakhir lifting. Dengan meningkatnya kegiatan sektor pupuk Tanah Air, pihaknya mengaku akan mengarahkan pasokan gas domestik bagi kegiatan tersebut. “Ke depannya telah direncanakan tambahan kontrak untuk lima pabrik pupuk yang dikembangkan yaitu pupuk kaltim-5, PKG-2, pupuk sriwijaya, serta pupuk kujang,” tutur Rudi. (ic)

Close Ads X
Close Ads X