November, Inalum Milik Indonesia

DPR Minta tak Ada PHK

Jakarta | Jurnal Asia Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah
mempertahankan 2.000 karyawan PT Indonesia Asahan Alumunium
(Inalum) pasca diambil alih oleh Indonesia dari Nippon Asahan Aluminium
(NAA) 31 Oktober 2013 nanti.

Mulai 1 November 2013, Inalum 100% milik Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI DPR
Airlangga Hertanto di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (25/6).

“Yang perlu diperhatikan ketenagakerjaan. Dipekerjakan terus sehingga tidak
menimbulkan gejolak. Yang beralih kepemilikan saham Jepang, yang lain tidak
berubah,” ucap Airlangga. Pada kesempatan itu, Komisi VI sepakat
membentuk Panitia Kerja (Panja) pengambilalihan Inalum.

Panja ini, dibentuk untuk memuluskan proses pengambilalihan Inalum.
“Komisi VI memutuskan pembentukan Panja untuk pengambilalihan Inalum. Target
panja sebelum Oktober (selesai),” ucap Airlangga.

Seperti diketahui pemerintah akan mengambil 58,88% saham Inalum senilai
Rp7 triliun dari NAA. Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian MS Hidayat yang mewakili pemerintah,
mengaku menyetujui pembentukan Panja pengambilan 58,88% saham Inalum.

“Semoga panja ini bisa memuluskan pengambilalihan Inalum,” kata Hidayat.
Dana pengambilan Inalum sendiri menurutnya, diambil dari alokasi APBN-P 2012 dan
2013.

Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp7 triliun. “Dana sebesar Rp7 triliun tersebut akan
dugunakan untuk pembelian aset, dana contingency, serta biaya operasional
perusahaan selama masa transisi,” tambahnya. MS Hidayat kembali menegaskan, Inalum
secara resmi mulai tanggal 1 November telah beralih ke pemerintah Indonesia sesuai Master
Agreement. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X