Konservasi Bukan Berarti Tidak Boleh Ambil Ikan

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam kelautan serta mendukung keberlanjutan produk perikanan hasil dari kawasan perairan Tanah Air.

“KKP mengadakan konservasi bukan berarti tidak boleh ambil. Silakan ambil, tetapi pakai cara yang benar. Ambil sambil menjaga. Perhatikan ukuran tangkapan dan besar jaringnya,” kata Menteri Susi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (19/5).

Menurut Susi, berbagai regulasi yang telah diterbitkan KKP selama ini bertujuan melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan. KKP, ujar dia, melalui Badan Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) berkomitmen menjaga sumber daya kelautan yang ada. “BKIPM adalah ujung tombak penjaga kedaulatan. Jika bibit diambil, siapa lagi yang akan bertelur? Apa terumbu karang bisa bertelur lobster?” kata Menteri Susi

. Guna membangun kepedulian dari berbagai golongan, KKP melalui BKIPM menyelenggarakan program Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina. Sebelumnya, KKP berkomitmen mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil seluas 20 juta hektare pada 2020. Hingga Desember 2016, luas kawasan yang telah dibentuk mencapai 17,98 juta hektare dengan total KKP mencapai 165 lokasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Namun, diperkirakan kurang dari 15% KKP yang ada telah memenuhi target pengelolaannya, kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamuti Poerwadi. Untuk itu, pemerintah juga berkomitmen mengatasi penangkapan ikan yang berlebih dan merusak, pencemaran dari DAS, pembangunan pesisir yang tidak terencana, dan perubahan iklim merupakan faktor ancaman bagi kesehatan ekosistem laut.

Pengelolaan sebagian kecil kawasan perairan laut dalam sistem KKP diharapkan dapat melindungi habitat dan keanekaragaman hayati yang rusak untuk pulih kembali. Hal tersebut, lanjutnya, juga memberikan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi secara berkesinambungan bagi masyarakat. Data LIPI pada 2016 mendeskripsikan bahwa hanya ada 5,32% dari seluruh wilayah terumbu karang di Indonesia yang masih dalam kondisi sangat baik dan lebih dari 30% yang dalam kondisi kurang baik.

“Para ahli dan praktisi sepakat bahwa KKP merupakan salah satu solusi terbaik untuk menekan ancaman terhadap ekosistem laut dan melindungi habitat penting untuk ikan,” paparnya.

(oz)

Close Ads X
Close Ads X