Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) memastikan tidak ada pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg).
Hal ini terkait beredarnya kabar pemerintah akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg yang berdampak pada kelangkaan.
“Soal Elpiji, saya ingin klarifikasi bahwa subsidi Elpiji 3 kg tidak akan dicabut. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya pencabutan subsidi Elpiji 3 kg,” papar Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmaja di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Senin (11/1).
Menurutnya, kewenangan pencabutan subsidi harus berdasarkan persetujuan DPR RI. Oleh karena itu, selama belum ada persetujuan, tidak ada pencabutan subsidi yang dilakukan. Sekadar informasi, subsidi Elpiji 3 kg yang sudah ditetapkan sebesar 5,7 juta metrik ton. “Jika ada penarikan subsidi harus dilakukan pembahasan dengan DPR. Jadi, tenang saja tidak ada pencabutan subsidi,” terangnya. (oz)