Freeport Kantongi Izin Tambang Bawah Tanah

Jakarta | Jurnal Asia

PT Freeport Indonesia mendapatkan izin dari pemerintah untuk kembali mengoperasikan tambah bawah tanahnya di Papua. Tapi Freeeport harus memenuhi kewajiban-kewajiban yang diminta pemerintah.

“Pemerintah hari ini memberi izin Freeport untuk kembali mengoperasikan tambang bawah tanahnya, tapi ada kewajiban yang harus dilakukan Freeport,” ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/7).
Syaratnya adalah, dalam pengoperasian tambang bawah tanah, Freeport harus memasang alat deteksi kondisi batuan di sekitar tambang. “Selain itu, Freeport harus memasang alat penyangga yang kuat, melakukan perawatan rutin dan melakukan pengawasan,” ucap Susilo.

Susilo mengungkapkan, insiden yang menyebabkan runtuhnya lokasi tambang pada 15 Mei 2013 merupakan musibah.
“Semua itu baik-baik saja, sudah digunakan belasan tahun, salah satu faktornya karena ada degradasi tanah yang tiba-tiba menyebabkan runtuhnya tambang yang hanya berjarak 20 meter dari ratusan meter terowongan underground,” ucap Susilo.

Susilo mengklaim, operasional yang dilakukan Freeport selama ini sudah sesuai dengan tata kelola tambang yang baik. “Untuk penambangan yang dilakukannya selama ini sesuai dengan good mining practice,” cetus Susilo.

Seperti diketahui Freeport Indonesia telah menyiapkan tambang bawah tanah dengan terowongan sepanjang 1.000 km di Papua.
Saat ini proses pembangunan tambang bawah tanah tersebut sudah mencapai panjang 400 meter yang melingkar. Freeport menyiapkan dana investasi US$ 1 miliar untuk membangun tambang bawah tanah yang diklaim terbesar di dunia.

Pembangunan tambang bawah tanah ini bertujuan untuk menggantikan lokasi tambang terbuka Freeport di Papua karena cadangan emasnya akan habis pada 2016.

Namun akibat insiden runtuhnya lokasi tambang beberapa waktu lalu yang menewaskan 28 korban jiwa, seluruh proyek Freeport dihentikan. Dan baru pada 21 Juli 2013 Freeport baru dizinkan untuk kembali mengoperasionalkan tambang terbukanya, kemudian baru hari ini Freeport baru mendapat izin untuk operasikan tambang bawah tanahnya. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X