Dukung Satu Data Indonesia, BPS Sumut Rapat Kordinasi dengan Diskominfo

 

Pembukaan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia.Netty

Medan| Jurnal Asia
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pengumpulan data sektor daerah untuk menjadi forum satu data Indonesia.

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan dalam pengumpulan data di lapangan salah satu diantaranya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) urusan statistik. BPS sebagai pembina sudah seharusnya bertanggungjawab terhadap SDM di Diskominfo.

“Rapat koordinasi ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut. Di sini,
Diskominfo sebagai walidata statistik sektoral diharapkan dapat bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh prosedur data serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah,” katanya disela Rapat Koordinasi Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia, Rabu (30/10).

Suhaimi melanjutkan, ada empat metodologi data yang harus disamakan antara lain menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Dengan empat metodologi ini maka data yang dihasilkan tidak akan diragukan lagi.

“Jadi, dinas-dinas harus berpedoman kepada 4 kriteria. Misalnya, Dinas Pertanian sudah menghasilkan data dengan cara tersebut maka tidak perlu lagi statistik membagikan data, nanti data tersebut tinggal divalidasi dan diupdate,” ujarnya.

Sekda Provinsi Sumut, R. Sabrina menilai, rapat koordinasi merupakan implementasi Pepres No 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan sangat starategis dalam terwujudnya satu data. Data menjadi salah satu data untuk mendorong kebijakan di daerah.

“Kami memandang ini sangat penting karena data yang berbeda akan menimbulkan perdebatan. Dalam pencapaiannya tidak selalu sulit sebab setiap OPD membuat datanya sendiri dan akan disatukan diwalidata dalam hal ini Diskominfo,” tuturnya.

Selama ini, kata dia, data resmi yang dipakai harus dari BPS. Namun dengan adanya sistem satu data, Diskominfo dengan BPS bersama-sama memverifikasi data dari OPD sehingga terbitlah data yang siapapun harus menggunakan data ini walaupun sumber datanya berasal dari OPD.

“Pemeritah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data statistik yang handal, lebih baik dan dipercaya. Data menjadi hal
penting dalam pengambilan kebijakan,
ata yang berbeda akan membuat kebijakan yang diambil berbeda karena itu satu ini sangat membantu,” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X