Jakarta – Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW). Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KARW.
“Suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 26 Agustus 2016 ini,” katanya dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Jumat (26/8). Adapun penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan baik di pasar reguler maupun tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SMBR. Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.
(imq)