Jakarta – Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menyiapkan anggaran untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 2017 sebesar Rp2,2 triliun.
Dana subsidi tersebut bisa membantu pembiayaan perumahan sebanyak 550 ribu unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dana SBUM tersebut disalurkan kepada bank-bank pelaksana yang memenuhi syarat.
Menurut Business and Sales Department Head BTN, Budi Permana, SBUM ditujukan untuk pembeli rumah pertama.
“SBUM tersebut hanya untuk beli rumah pertama yang melalui KPR bersubsidi, baik KPR Sejahtera FLPP atau KPR Subsidi Selisih Bunga,” ujarnya, Jumat (17/2).
Budi menjelaskan, SBUM me rupakan satu paket dengan KPR subsidi. Bagi pengaju KPR bersubsidi yang lolos berkasnya akan mendapat bantuan dana subsidi uang muka.
“Sesuai peraturan menteri, setiap pemohon yang disetujui KPR subsidinya akan menerima Subsidi BUM Rp4 juta,” ucapnya.
Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan Program Uang Muka Perumahan (PUMP) bagi peserta BPJS TK untuk renovasi dan biaya uang muka pembelian rumah baru. Pinjaman uang muka rumah atau renovasi tersebut diberikan maksimal Rp50 juta. (oz)