9 Bank Dianulir Dari Kontributor JIBOR

Jakarta | Jurnal Asia
Jumlah bank yang menjadi kontributor penetapan suku bunga penawaran antarbank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berkurang 9 bank.Sebelumnya, jumlah bank kontributor sebanyak 30 bank, akan tetapi setelah menimbang keaktifan bertransaksi di pasar keuangan, angka tersebut semakin berkurang menjadi 21 bank.

“Jumlah bank dikurangi. Dulu ada 30 bank kontributor dan kini dikaji lagi bank mana saja yang aktif bertransaksi sekaligus memiliki yang memiliki kondisi yang bagus,” ungkap Ketua Tim Task Force Pendalaman Pasar Keuangan Tressna Wilda Suparyono, Selasa (31/3).

BI menetapkan 21 bank yang menjadi kontributor, dan suku bunga yang ditawarkan dapat ditransaksikan secara riil di antara 21 bank kontributor tersebut dalam kurun waktu 10 menit sesudah announcement time pukul 10.00 WIB.

Adapun definisi JIBOR seperti diatur dalam PBI Nomor 17/2/PBI/2015 adalah rata-rata dari suku bunga indikasi pinjaman tanpa agunan (unsecured) yang ditawarkan dan dimaksudkan untuk ditransaksikan oleh bank kontributor kepada bank kontributor lain untuk meminjamkan rupiah untuk tenor tertentu di Indonesia.

Data JIBOR itu akan tersedia pada setiap hari kerja dan dipublikasikan melalui situs Bank Indonesia. JIBOR ditetapkan dalam tenor overnight (O/N), 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. (bc)

Close Ads X
Close Ads X