Zona Merah Sinabung Ajang Lokasi Pesta Narkoba | Pengungsi Tetap Nekat Menerobos

Warga melintas dengan latar belakang Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi, di Karo, Sumatera Utara, Sabtu (3/9). Aktivitas Gunung Sinabung berstatus Awas (level IV) sejak seminggu terakhir semakin meningkat ditandai dengan erupsi. ANTARA FOTO/Zulkarnain Ginting/im/foc/16.
Warga melintas dengan latar belakang Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi, di Karo, Sumatera Utara, Sabtu (3/9). Aktivitas Gunung Sinabung berstatus Awas (level IV) sejak seminggu terakhir semakin meningkat ditandai dengan erupsi. ANTARA FOTO/Zulkarnain Ginting/im/foc/16.

Karo – Desa Berastepu yang merupakan kawasan berbahaya dari erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), ternyata dijadikan bandar narkoba untuk tempat berpesta narkoba. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dan penyisiran di zona merah tersebut, menemukan alat isap sabu-sabu, tiga sepeda motor, dan sabu-sabu terbungkus plastik kresek.

“Barang bukti itu sudah kami amankan. Kami menunggu warga sebagai pemilik kendaraan tersebut. Nanti akan diselidiki atas kepemilikan narkoba tersebut,” ujar Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan, Rabu (28/9).

Nababan mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap pemilik kendaraan jika ingin mengambil kendaraan tersebut. Selain itu, polisi juga akan memeriksa keabsahan surat-surat kendaraan itu.

“Jika hasil tes urine itu hasilnya positif maka akan dilakukan pengembangan penyelidikan. Kami tidak akan mempersulit pemilik kendaraan saat mengambil sepeda motor tersebut. Kasus temuan narkoba tetap diselidiki,” jelasnya. Menurutnya, penemuan narkoba di kawasan berbahaya Gunung Sinabung itu, tetap diawasi polisi. Masyarakat juga diminta berperan dalam memberantas peredaran barang berbahaya tersebut.

Masuki Zona Berbahaya
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Tanggap Darurat, Letkol Inf Agustatius Sitepu, kembali mengingatkan, pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, untuk menjauhi zona berbahaya.

“Masih ada pengungsi yang berani menerobos masuk ke zona merah. Mereka masuk ke desa melalui jalan baru, dan bahkan ada pengungsi merusak tembok. Padahal, lokasi itu berbahaya jika Gunung Sinabung erupsi,” ujar Agustatius, Rabu (28/9).

Agustatius mengatakan, masyarakat seharusnya menyadari bahwa zona merah tersebut, rawan atas korban jiwa jika gunung berapi tersebut, kembali erupsi. Sehingga, erupsi Gunung Sinabung yang sudah merenggut korban jiwa, tidak terulang.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pengungsi untuk tidak lagi memasuki daerah berbahaya tersebut. Lokasi berbahaya itu seharusnya tetap steril dari masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat kembali menjadi korban,” katanya.

Menurutnya, aparat tetap meningkatkan pengamanan dan patroli di daerah berbahaya tersebut. Aparat juga menyiapkan angkutan untuk menyelamatkan masyarakat jika Gunung Sinabung erupsi.
Hal ini juga diketahuui ketika Ketika Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu dan Kapolres AKBP Rio Nababan dan rombongan melakukan inspeksi mendadak di Desa Berastepu, Desa Gamber dan Desa Guru Kinayan melihat sebahagian warga melaksanakan aktivitas sedang menjemur kopi di daerah terlarang. “Hal ini kalau terus dibiarkan, dapat menimbulkan bencana terkena luncuran awan panas dan material dari erupsi Gunung Sinabung,” ucapnya.

Jhonson menyebutkan, jembatan menuju Desa Guru Kinayan yang dicor beton sepanjang lebih kurang tiga kilometer dan tinggi sekitar 30 cm juga dirusak orang yang tidak bertanggung jawab agar kendaraan bisa bebas ke luar masuk.

Selain itu, dekat bendungan irigasi Desa Guru Kinayan, terlihat aktivitas galian c liar sedang beroperasi. Bahkan, jejeran timbunan pasir setinggi 2-3 meter itu terlihat disusun rapi di pinggir jalan menuju bendungan.

Dua buah alat berat beko terlihat sedang beroperasi mengeruk pasir ke mobil colt diesel. “Bupati Karo Terkelin Brahmana menginstruksikan agar kegiatan galian C liar itu segera dihentikan, dan lokasi ini termasuk kawasan zona merah dan tidak boleh ada aktivitas,” kata mantan Humas Pemkab Karo tersebut. (bs/ant)

Close Ads X
Close Ads X