Arosuka – Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH membuka kegiatan sosialisasi program dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (JKN) di Ruangan Pelangi, Kamis (23/3). Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Efianti, Kepala Badan Keuangan Daerah Muhammad Djoni SSTP MSi, Kepala BPJS Cabang Solok, Ketua Pelaksana Aida Herlina.
Ketua pelaksana Aida Herlina menyampaikan, pemerintah bertanggung jawab terhadap kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat. “Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui apa saja fasilitas dari JKN dan memahami hak dan kewajiban jaminan kesehatan di daerah serta dapat menginformasikan JKN ke masyarakat,”katanya.
Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah agar dapat berjalan dengan baik dan dilakukan sesuai dengan fungsinya. Peserta sosialisasi ini berasal dari kecamatan, nagari dan SPKD lingkup Pemda Kabupaten Solok.
Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin menyampaikan, untuk masyarakat miskin dan tidak mampu pemerintah memberikan jaminan melalui skema jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diselenggarakan melalui sesuatu badan penyelenggaraan jaminan sosial.
Momentum ini menjadi sangat strategis karena ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah daerah dalam sebuah komitmen yang besar untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya.
Wakil bupati Solok berharap kepada seluruh jajaran dinas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat kabupaten Solok, minimalkan keluhan masyarakat dengan bekerja sesuai prosedur kerja dan peraturan-peraturan yang ada, termasuk peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan BPJS kesehatan, apa yang menjadi hak peserta dalam pelayanan kesehatan berdasarkan indikasi medis, berikan pelayanan yang terbaik.
Yulfadri Nurdin minta agar pengelola BPJS kesehatan dapat meningkatkan pemberian layanan kesehatan yang makin profesional, berkualitas dan cepat. Orang sakit tidak dapat menunggu dan mesti segera mendapat pelayanan.
“Permudah urusan administrasi, benahi prosedur dan kembangkan kerja sama dengan seluruh rumah sakit. Tingkatkan profesionalisme yang telah saudara terapkan selama ini,”katanya seraya menambahkan camat serta wali nagari dapat menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang bermanfaat dalam pelaksanaan program JKN ini.
(yose)