Tanjungbalai – Proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah saat ini memasuki babak baru, yakni dengan mulai diterapkannya Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik atau E-Procurement. Berkaitan dengan penggunaan aplikasi SIRUP tersebut, untuk itu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Tanjungbalai melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan SIRUP TA 2017 bagi para pengguna anggaran dengan mengikutsertakan staf operator yang berjumlah 120 orang dari seluruh SKPD Tanjungbalai dan SMP.
Sosialisasi SIRUP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang berbasis teknologi informasi dengan profesional, transpransi,lebih mudah dan cepat. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri berdasarkan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, INPRES No 1 tahun 2015 dan Peraturan Kepala LKPP No 8 tahun 2012 tentang Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa.
Seketaris Daerah Drs Abdi Nusa membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (22/3). Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pengadaan barang dan jasa H Muhammad Amin, Kabag Pembangunan Syahrul Azhari (Narasumber) yang menyampaikan Tentang Monitoring Evaluasi dan Daftar Hitam. Asril Umat SE MPd Staf Teknis LPSE (Narasumber) tentang teknis Aplikasi SIRUP Versi 2.0 serta seluruh peserta Sosialisasi.
Seketaris Daerah dalam sambutannya menegaskan, kerjasama dan kesungguhan dari seluruh pihak yang mengikuti sosialisasi ini dalam rangka optimalisasi proses Pelaporan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) secara online dengan menggunakan Aplikasi Monev Online. (adisastra)