Rkpd dan Apbd Kota Solok Dalam Masa Transisi

Kota Solok – Walikota Solok H Zul Elfian SH MSi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin kemaren dengan agenda rapat nota pe­ngantar laporan ketererangan pertanggungjawaban Walikota Solok tahun 2016, menjelaskan nota pengantar LKPJ tahun 2016 ini merupakan ringkasan lo­poran realisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 dan APBD tahun 2016 yang telah kita sepakati bersama dalam Peraturan Daerah.

“RKPD dan APBD tahun 2016 ini dijabarkan lebih detail yang disertai dengan pengangarannya dalam peraturan Wali Kota Solok nomor 36 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan Belanja Daerah kota Solok tahun anggaran 2016. RKPD dan APBD tahun 2016 ini masih dalam masa transisi, sehingga masih berpedoman pada RPJMD Tahun 2010-2015 yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 namun pada APBD Perubahan telah dilakukan pe­nyesuaian dengan mengikuti RP­JMD yang baru yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok tahun anggaran 2016-2021,”katanya.

Walikota mengatakan, RPJMD perlu dilakukan revisi dan penyesuaian nomenklatur Pe­rangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 dan Perda Kota Solok nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan pe­rangkat daerah.

Disamping itu, revisi RPJM ini juga disebabkan olehnya Surat Edaran bersama menteri Dalam Negeri nomor 050/4936/SJ dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional nomor 0430/M.PPN/12/2016 tanggal 23 Desember 2016 yang berisikan instruksi kepada Gubernur,Bupati dan Walikota se Indonesia untuk melakukan penyelelarasan RPJMD dengan RPJM nasional 2015-2019 berdasar pembagian urusan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kabupaten /Kota sebagai,mana telah datur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.

“Penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dan nasio­nal ini dilakukan dengan prinsip money follows program,yang mengutamakan pemba­gian sumber daya anggaran berda­sarkan program dan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan nasional. Saat ini,Tim Pemerintah Daerah sedang melaku kan penyusunan revisi RPJMD baru yang akan disampaikan kepada Dewan dalam waktu dekat untuk dibahas dan ditetapkan dengan peraturan daerah untuk dijadikan sebagai dokumen RPJMD Kota Solok,”paparnya.

(yose)

Close Ads X
Close Ads X