Tidak Miliki Izin dan Sebarkan HIV | Pengadilan Kamboja Penjarakan Dokter 25 Tahun

Phnompenh | Jurnal Asia
Pengadilan Kamboja mem­vonis seorang pelaku kesehatan tanpa izin dengan pembunuhan, Kamis, dan menjatuhkan hu­kuman 25 tahun penjara karena me­nyebarkan virus HIV ke­pada lebih dari 270 penduduk desa di Kamboja baratlaut.

Di antara korban di kawasan ter­pencil tersebut terdapat bocah berusia dua tahun. Pihak berwajib menyelidiki wa­bah virus HIV penyebab AIDS itu pada 9 Desember, ketika me­re­ka memulai pengujian pa­da ma­syarakat di Provinsi Battam­bang.

Mereka menemukan lebih dari 270 penderita, dengan seorang korban berusia 2 tahun dan beberapa korban lain berumur sekitar 80 tahun. Kejadian tersebut menjadi pukulan bagi keberhasilan upaya Kamboja menurunkan angka penularan HIV, setelah virus ter­sebut merebak nyaris tak ter­bendung di negara miskin itu pada 1990-an.

Pihak berwajib memutuskan menguji penduduk desa setelah seorang pria 74 tahun dinyatakan po­sitif HIV pada November. Pria itu meyakinkan agar pen­duduk desa lainnya yang juga me­ngun­jungi dokter yang sama, Yem Chrin (56) untuk dites juga, kata pengadilan.

“Pengadilan menemukan bahwa Yem Chrin bersalah menjalankan praktik tanpa izin, menyuntik warga dengan jarum suntik yang menyebarkan HIV serta menyiksa warga hingga mati,” kata hakim pengadilan provinsi Yich Na Chheavy saat membacakan vonis di ruang sidang, yang padat.

Yem Chrin mengaku selalu menggunakan jarum suntik seca­ra berulang, namun membantah bahwa ia sengaja menyebarkan virus itu. Sebanyak 10 penduduk de­sa tewas sejak wabah tersebut mu­lai merebak, kata pejabat desa. Polisi mengatakan Yem Chrin merupakan dokter yang sangat dihormati dan diyakini penduduk mampu menyembuhkan serta memberikan pengobatan murah bagi penduduk miskin. (ant)

Close Ads X
Close Ads X