Pramarin Siap Kembangkan Poros Maritim

Jakarta – Perkumpulan Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin) siap mem­­berikan kontribusi dan berperan aktif untuk mewujudkan kebijakan pemerintah di bidang maritim.

“Perkumpulan ini bertujuan untuk mempersatukan praktisi di bidang maritim agar dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam meningkatkan peran serta mengembangkan poros maritim,” kata Ketua Umum Pramarin periode 2017-2022, Sjaifuddin Tahir, dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Selain itu, katanya, Pramarin akan memberikan arah yang dapat memberikan kontribusi dengan kualitas tertinggi dan memberikan pelayanan kepada pengguna dan praktisi di bidang maritim dengan hasil yang me­muaskan dan berkontribusi besar untuk kepentingan nasional dan global.

“Kami berharap dengan telah dikukuhkan dan dilantiknya ke­pengurusan Pramarin periode 2017-2022 ini, terbangun suatu forum komunikasi yang efektif antara anggota dan pengurus sehingga pengurus dapat meru­muskan dan menjalankan pro­gram kerja sesuai dengan visi dan misi Pramarin,” ujarnya.

Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Pramarin ini telah dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (22/4) dengan dihadiri oleh anggota dan pengurus dari se­luruh Indonesia.

Turut hadir dalam pengukuhan itu antara lain staf ahli Menhub Umar Aris selaku perwakilan pemerintah dan Pakar Hukum Laut Chandra Motik serta praktisi pelayaran Adharta Ongkosaputra selaku Dewan Pembina Pramarin, dan Ketua INSA Carmelita Hartoto selaku tamu undangan.

Dalam sambutannya, Umar Aris menyatakan mendukung berdirinya organisasi ini dalam membantu realisasi program pemerintah. “Pemerintah dalam menetapkan kebijakan maritim juga harus mendengar para praktisi-praktisi di bidang maritim agar kebijakan yang dikeluarkan tidak berbenturan. Jadi kami sangat bangga sekali ketika berdirinya organisasi praktisi maritim ini,” ujarnya.

Mantan Dirjen Hubla ini selan­jutnya menyatakan realisasi pro­gram tol laut memang masih ber­tahap. “Jika ditetapkan tolok ukur­nya sempurna tentu masih jauh. Dan Poros Maritim Dunia sendiri bukanlah suatu retorika atau jargon bila tol laut terwujud,” tambahnya.

Sedangkan Chandra Motik selaku praktisi hukum laut me­ne­­gaskan dengan berdirinya orga­­nisasi ini akan mendorong terbangunnya regulasi yang sehat di bidang maritim. Salah satu yang diperjuangkannya sejak dulu ialah adanya undang-undang maritim yang berisi segala aspek untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim.

“Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia belum memiliki regulasi ke­maritiman yang baik. Walaupun ada tetapi masih sering tumpang tindih. Semoga dengan berdirinya Pramarin ini bisa mendorong ke arah sana,” tegas mantan Ketua ILUNI tersebut.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia me­­miliki potensi besar menjadi po­­ros maritim dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan un­tuk menjamin konektivitas an­tarpulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, per­baikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim.

Untuk menjadi sebuah negara maritim, maka infrastrukur an­­tarpulau dan sepanjang pantai di setiap pulau merupakan hal yang harus dibangun dan dikem­­bangkan.

Untuk mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia, pemerintah telah mencanangkan 5 (lima) pilar utama, yaitu perta­ma pembangunan kembali bu­da­ya maritim Indonesia, ke­dua komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun ke­daulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.

Selanjutnya ketiga, komitmen mendorong pengembangan infra­struktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.

Keempat, diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan dan pilar kelima, yaitu sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia berke­wajiban membangun kekuatan pertahanan maritim. (ant)

Close Ads X
Close Ads X