Kejatisu Siap Dampingi Pembangunan di Sumut


Medan | Jurnal Asia

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk berbenah dengan turut mendampingi pembangunan di Sumatera Utara yang menggunakan anggaran negara, guna mencegah terjadinya penyimpangan yang meng­akibatkan pelanggaran hukum.

“Kami siap mengawal uang rakyat, dengan terus mendampingi sejumlah proyek pembangunan di Sumatera Utara, mulai dari perencanaan hingga selesai. Kami mengajak masyarakat untuk turut membenahi Sumatera Utara dengan mengawasi dan melaporkan secara tertulis bila adanya pelanggaran hukum pada proyek pembangunan yang masuk dalam pendampingan Jaksa pada program TP4D,” ucap Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Leo Simanjuntak di kantor Kejatisu, Jl. A.H Nasution Medan, Kamis (21/6).

Disebutkan Leo, pihaknya akan me­nindak tegas oknum-oknum dan para pejabat yang terlibat dalam pe­nyimpangan anggaran dalam pem­bangunan tersebut. “Tidak ada kera­gu­an kita untuk itu, akan kita tindak te­gas semua oknum yang terlibat,” ujarnya.

Leo Simanjuntak yang merupakan Asintel Kejatisu yang dilantik pada bulan April 2018 itu menambahkan, tugas Jaksa saat ini bukan hanya sekadar sebagai penindak dan penuntut pelanggar hukum. Tetapi lebih lanjut, Jaksa juga bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, dengan melakukan pendampingan.

“Dulu ‘mindset’ masyarakat, tugas Jaksa itu hanya menindak dan menuntut para pelanggar hukum. Tetapi saat ini, hal itu sudah berubah. Jaksa bukan hanya untuk menuntut pelanggar hukum, tapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dengan terus melakukan pendampingan. Tugas pendampingan itu tertuang dalam TP4D, yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung”, terang Leo.

Menurut Leo, selain untuk mencegah adanya pelanggaran hukum dengan penyelewengan dana anggaran dalam pembangunan, pendampingan juga dibutuhkan sebagai salah satu cara efektif dalam percepatan pembangunan.
“Pendampingan tidak semata-mata untuk menyelamatkan uang negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Tetapi pendampingan juga akan membuat setiap proyek pembangunan yang diawasi oleh Kejaksaan menjadi tepat waktu dan tepat mutu,” tutup Leo.
(markus/van)

Close Ads X
Close Ads X