Baskami Ginting Jadi Ketua Fraksi PDIP Sumut

Tiga Anggota DPRD Sumut Di PAW

Medan | Jurnal Asia

DPRD Sumatera Utara menggelar paripurna istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumatera Utara pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, terhadap tiga anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat.

Tiga orang yang diganti karena tersandung kasus suap mantan Gubsu Gatot PujoNugroho yakni Arifin Nainggolan, Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga. Ketiganya digantikan oleh Arfan Maksum Nasution, Zulkifli dan Safaruddin Siregar.

“Pengangkatan ini untuk meng­gantikan saudara Arifin Nainggolan, Mustofawiyah Sitompul dan Tiaisah Ritonga karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat sesuai dengan keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 355/SA/DPP-PD/VII/2018 tanggal 14 Juli 2018,” kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman saat memimpin rapat paripurna, di gedung dewan, Senin (15/10).

Selain karena diberhentikan partai, PAW tiga anggota DPRD Su­mut tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-6174 tahun 2018 dan Nomor 161.12-6176 tahun 2018 serta Nomor 161.12-6178 tahun 2018 tanggal 20 September 2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumut.

Setelah diambil sumpah/janji yang dipandu Wagirin Arman, tiga anggota DPRD Sumut tersebut selanjutnya duduk di kursi anggota dewan. Ketiganya juga ditempatkan di komisi sesuai anggota dewan yang mereka gantikan.

Sementara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam pida­tonya yang dibacakan Asisten Ad­ministrasi Umum Pemprov Sumut Zonny Waldi mengatakan, PAW bagi anggota dewan merupakan keadaan yang telah diatur dalam hukum dan perundang-undangan.

Pemrov Sumut memaknai PAW ter­sebut sebagai upaya mening­katkan kinerja DPRD yang menjadi partner Pemprov Sumut dalam pembangunan Sumut. “Saya yakin dan percaya PAW ini menambah potensi khasanah pemikiran kita dalam setiap pembangunan Sumut ke depan,” ujar gubernur.

Diketahui, tiga anggota DPRD Sumut yang diganti yani Musto­pawiyah Sitompul, Tiaisah Ritonga dan Arifin Nainggolan menjadi tahanan KPK karena terlibat dalam kasus suap APBD dan interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Baskami Ketua Fraksi PDIP

Dalam paripurna itu juga, diba­cakan Alat kelengkapan dewan (AKD) dan Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Sumut. Dalam paripurna ter­se­but, Sekretaris Dewan Erwin Lubis me­ngatakan, sesuai dengan surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Nomor 17/F.PDI-P/DPRD-SU/10/2018 tang­gal 10 Oktober 2018 perihal pe­nyampaian susunan anggota Fraksi PDI Perjuangan sesuai Pasal 128 Ayat 10, Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 ta­hun 2018 tentang Tatib DPRD Sumut yang menyebutkan pem­bentukan frak­­si dilaporkan pada pimpinan DPRD.

Maka diumumkan penyem­pur­naan dan komposisi pimpinan dan angota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019, Ruben Tarigan dan Siti Aminah Perangin-angin menjadi penasehat Fraksi, Ketua Fraksi dipimpin Bas­kami Ginting, Wakil Ketua Sutrisno Pa­nga­ribuan, Sekretaris Sarma Hutajulu dan Bendahara Brillian Moktar. (isvan)

Close Ads X
Close Ads X