Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan terkait program subsidi tepat sasaran pelanggan 900 Volt Ampere (VA). Bagi keluarga kurang mampu namun belum terdaftar dapat melaporkan hal tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan posko pengaduan berada di gedung Ditjen Ketenagalistrikan. “Posko sudah dibentuk. Sudah disiapkan dan (melayani) 24 jam,” kata Jarman di Jakarta, Selasa (3/1).
Jarman menuturkan hingga hari ini belum ada masyarakat yang melapor. Pasalnya penyesuaian tarif listrik baru saja bergulir terhitung sejak 1 Januari 2017 kemarin. “Belum (ada). Kan baru diterapkan awal Januari,” ujarnya.
Sejak awal Januari 2017 ini subsidi listrik diberikan kepada pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu. Sedangkan sekitar 19 juta rumah tangga pelanggan VA yang mampu akan mengalami penyesuaian tarif listrik secara bertahap mulai Januari ini.
Bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapat subsidi listrik bisa melapor terlebih dahulu ke kelurahan setempat. Disitu disediakan formulir untuk diserahkan ke kecamatan. Pasalnya di kecamatan tersedia aplikasi aplikasi pengaduan yang akan memasukkan data formulir tadi. Setelah data terisi maka dikirim via internet ke posko di Ditjen Ketenagalistrikan.
Kemudian akan ada proses verifikasi dari data tersebut. (ant)