Jakarta | Jurnal Asia
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial AJM diduga menjadi sasaran aksi teror. Kemarin malam, Minggu (5/6), sebuah bingkisan misterius diduga bom dikirim ke rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.Tapi ternyata itu bukanlah aksi teror pertama yang diterima oleh AJM. Baru-baru ini mobil pribadinya juga pernah dirusak oleh orang tak dikenal. “Waktu kami mintai keterangan dia (AJM) bilang ban mobilnya pernah ditusuk hingga bolong, terus pernah disiram air keras,” kata Humas Polresta Bekasi AKBP Siswo saat dihubungi, Senin (6/7).
Menurut AKBP Siswo, pihaknya baru mengetahui tentang dua aksi teror sebelumnya itu dari keterangan AJM kemarin malam. Pasalnya, yang bersangkutan tidak pernah melaporkan ke Polresta Bekasi.
Setelah adanya informasi itu, Siswo pastikan bahwa Polresta Bekasi akan menyelidiki juga dua aksi teror sebelumnya. Walaupun dia tidak mau berspekulasi bahwa peristiwa-peristiwa tersebut saling berkaitan. “Belum tentu juga teror, bisa saja orang cuma iseng,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini benda diduga bom di rumah AJM sudah berada ditangan satuan gegana. Namun Siswo mengaku belum dapat informasi mengenai perkembangan terakhir hasil pemeriksaan terhadap benda misterius itu.
Pegang Kasus Apa?
Meski tidak setenar rekan seangkatannya Novel Baswedan, lulusan akademi polisi itu pernah membongkar kasus-kasus yang cukup menyita perhatian publik. Informasi yang dihimpun, Afif masuk dalam tim yang menangani kasus Anggodo Widjojo. Kasus ini sempat bikin heboh lantaran menyangkut dugaan suap terhadap pimpinan KPK saat itu.
Selain itu, dia juga menggarap tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti dan Agus Condro. Keduanya kini sudah menjadi terpidana dan menjalani vonis penjara. Pada tahun 2010 silam, Afif sempat hendak ditarik pulang kandang oleh pihak Mabes Polri. Bersama tiga rekannya yakni, Irhamni, Bambang Tertianto, dan Ronny Samtana, Afif hendak ditempatkan di Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Polri, namun batal.
Penyidikan terakhir yang dirampungkannya adalah untuk mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo yang merupakan tersangka dalam kasus Innospec. Suroso yang didakwa menerima suap sebesar USD190 ribu dari Willy Sebastian Lim kini sudah disidang.
Namun saat ditanya kasus yang sekarang sedang ditangani Afif, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji bungkam. Dia tidak mau mengundang spekulasi terkait aksi teror kepada anak buahnya itu. “Kami tunggu (hasil penyelidikan) dari polisi saja,” ucapnya saat dihubungi, Senin (6/7).
Sayangnya Senjata Penyidik Dinyatakan Ilegal
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP tegaskan bahwa lembaganya tidak abai terhadap keselamatan para penyidik. Menurutnya, ada langkah-langkah pengamanan yang diambil KPK untuk menjaga keselamatan mereka.
“Pengamanan kita lakukan, tapi mohon maaf tidak bisa menjelaskan bagaimana sistem pengamanan yang ada di KPK,” kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/7) sore.
Langkah lainnya yang dilakukan adalah mempersenjatai penyidik dengan senjata api. Sayangnya senjata-senjata milik KPK baru-baru ini dinyatakan ilegal oleh pihak kepolisian karena izinnya kadaluarsa.
Meski begitu, Johan menganggap itu hanyalah masalah yang bersifat sementara. Dia pastikan dalam waktu dekat penyidik sudah bisa kembali memegang senjata api. “Kemarin itu persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kadaluarsa sekarang sedang diurus,” pungkasnya.
Kapolri Turunkan Densus 88
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait teror bom di kediaman penyidik, AJM (Apip Julian Miftah). Teror berupa pengiriman sebuah benda mirip bom itu terjadi di kediaman AJM di kawasan Bekasi, Minggu (5/7) kemarin. “Sudah saya perintahkan penyidik Polri untuk datang dan lakukan olah TKP,” ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7). (jpnn)