Narkoba Rp3 Miliar Dimusnahkan

Medan | Jurnal Asia
Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu-sa­bu dan ekstasi senilai Rp3 mi­liar, Jumat (10/7). Pemusnahan de­ngan cara dihancurkan pa­da mesin blender tersebut, di­pim­pin langsung Kapolresta Me­dan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Wahyudi dan Wakasat AKP Rosyid Hartanto.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 3.337 Kg dan 967 butir pil ekstasi dengan ‎nilai mencapai Rp 3 miliar lebih. Se­­luruh barang bukti tersebut di­­­sita dari 11 tersangka yang di­­tang­kap pada Mei saja,” ujar Mardiaz.

Mantan Wadir Reskrimsus Pol­da Sumut ini menambahkan,‎ pemusnahan sengaja dilakukan bukan dengan dibakar sebab bisa saja bakal mencemari udara. “Sabu dan ekstasi ini diblender dan dicampur zat kimia kemudian ba­ru dibuang ke tempat pem­buangan limbah,” terangnya.

Disinggung kemungkinan ma­sih maraknya peredaran narkoba, Mardiaz menyatakan karena itulah pihaknya senantiasa terus bekerja keras untuk memberantasnya. Bah­kan dia telah menyatakan pi­haknya perang terhadap narkoba.

“Kami telah menyatakan pe­­rang terhadap narkoba. Se­ga­la upaya dilakukan guna me­­­ne­kan peredaran dan pe­nya­lah­gu­na­annya,” tegas Mardiaz. Untuk mendukung itu, lan­jut­­­nya, peranserta masyarakat sa­­­ngat besar misalnya tidak meng­­­gunakan narkoba. Selain itu, bila diketahui ada peredaran di lingkungan masing-masing hen­daknya segera melaporkan ke petugas kepolisian.

“Laporkan kepada petugas bila diketahui ada peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kami pasti segera menindaklanjutinya,” pungkas Mardiaz. Pemusnahan itu turut dihadiri utus­an Kejari Medan, tim Lab­for cabang Medan, dan para ter­sangka. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X