Medan | Jurnal Asia
Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp3 miliar, Jumat (10/7). Pemusnahan dengan cara dihancurkan pada mesin blender tersebut, dipimpin langsung Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Wahyudi dan Wakasat AKP Rosyid Hartanto.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 3.337 Kg dan 967 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp 3 miliar lebih. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 11 tersangka yang ditangkap pada Mei saja,” ujar Mardiaz.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini menambahkan, pemusnahan sengaja dilakukan bukan dengan dibakar sebab bisa saja bakal mencemari udara. “Sabu dan ekstasi ini diblender dan dicampur zat kimia kemudian baru dibuang ke tempat pembuangan limbah,” terangnya.
Disinggung kemungkinan masih maraknya peredaran narkoba, Mardiaz menyatakan karena itulah pihaknya senantiasa terus bekerja keras untuk memberantasnya. Bahkan dia telah menyatakan pihaknya perang terhadap narkoba.
“Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba. Segala upaya dilakukan guna menekan peredaran dan penyalahgunaannya,” tegas Mardiaz. Untuk mendukung itu, lanjutnya, peranserta masyarakat sangat besar misalnya tidak menggunakan narkoba. Selain itu, bila diketahui ada peredaran di lingkungan masing-masing hendaknya segera melaporkan ke petugas kepolisian.
“Laporkan kepada petugas bila diketahui ada peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kami pasti segera menindaklanjutinya,” pungkas Mardiaz. Pemusnahan itu turut dihadiri utusan Kejari Medan, tim Labfor cabang Medan, dan para tersangka. (bowo)