Nama Polonia Dihapus

Jakarta | Jurnal Asia
Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan, belum rampungnya pembebasan lahan jalan arteri tidak bisa dijadikan alasan dimundurkannya jadwal pengoperasian Kuala Namu International Airport (KNIA). Alasannya, nama Bandara Polonia sudah dihapus.
“Ada yang tanya, apakah harus ditunda setelah Lebaran atau persoalan ganti rugi lahan jalan arteri selesai? Tidak mungkin. Sejak 56 hari lalu sudah dilaporkan ke internasional. Otoritas penerbangan dunia sudah menghapus data penerbangan Polonia mulai 25 Juli 2013,” kata Dahlan dalam diskusi di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (16/7).
Nantinya, kata Dahlan, operasional Bandara Polonia diserahkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) kepada Kementerian Pertahanan. Dia menjelaskan, pemindahan pesawat di Bandara Polonia Medan dilakukan Rabu (24/7) mendatang.
“Semua pesawat masuk Polonia, terakhir pukul 23.00 wib. Semua pesawat yang menginap di Polonia harus terbang ke Kuala Namu. Ada 16 pesawat yang ditarik dari Polonia,” imbuhnya.
Di Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang legowo meninggalkan lahan yang didiami.
Menurut dia, masih ada 11 titik lahan HGU belum bebas meski pemerintah telah memberi ganti rugi tanah, rumah dan tanaman. Soal pembersihan lahan, Gatot mengaku akan meminta bantuan pihak kepolisian sebagai upaya terakhir.
Sebelumnya, Kadis Bina Marga Provsu Effendi Pohan menyatakan, pihak kontraktor tidak dapat membangun jalan arteri karena sebagian kecil lahan masih didiami warga. Padahal, kata dia, ganti rugi sudah diberikan kepada PTPN selaku pemegang HGU sah. (Dt/Adek Ong)

Close Ads X
Close Ads X