Menkeu Minta Pemda Realisasikan Dana Daerah

Jakarta | Jurnal Asia
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) se­ge­ra merealisasikan dana trans­fer ke daerah. Hingga saat ini kata Bam­­bang, dana daerah yang masih me­ngendap mencapai Rp 240 triliun.

Percepatan penyerapan be­lanja daerah lanjut Bambang, bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di sisa waktu paruh kedua tahun ini. Sebab me­nurut Bambang, pemerintah pusat selama ini juga telah mengeluarkan paket kebijakan.

“Kebijakan sudah semua, tinggal eksekusi belanja peme­rintah eksekusi termasuk daerah yang masih ngendap. Tanya daerah kemana (uangnya), ka­rena sudah kita transfer semua Rp 240 triliun,” kata Bambang, Jumat (10/7).

Dalam APBN-P 2015, peme­rintah menganggarkan dana transfer daerah mencapai Rp 664,6 triliun. Hingga semester pertama tahun ini, pemerintah memproyeksi penyerapan ang­garan tersebut mencapai 50,8% atau sebesar Rp 337,7 triliun.

Bambang juga mengatakan, dana daerah merupakan hak rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Oleh karena itu, tidak ada alasan apa pun dari pemerintah daerah untuk me­nahan realisasi dana tersebut, termasuk indikasi alasan Pilkada.

“Enggak boleh alasan itu. Uang itu hak rakyat. Rakyat yang berhak menikmati uang itu makanya harus segera dicarikan dalam bentuk belanja. Sebelumnya, Menteri Pem­ber­dayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chris­nandi mengatakan, ada se­jumlah dana transfer ke dae­rah yang man­dek di bank pem­ba­ngunan daerah. Jumlahnya men­capai Rp 256 triliun. Tak cairnya dana ini di­tuding menjadi penyebab per­lam­batan ekonomi di daerah. (mtv)

Close Ads X
Close Ads X