JK Usul Pengiriman PRT ke Malaysia Distop

Jakarta | Jurnal Asia
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengusulkan agar pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari Indonesia ke Malaysia di­hentikan. Perbedaan kultur dan gaji yang tidak seberapa menjadi alasan utama usulan itu.

“Kalau gaji RM 700 atau RM 600 hanya beda Rp 1 juta dengan di Jakarta. Ongkos ke sana lebih tinggi dari Rp 1 juta. Kita harus lebih baik lagi dan memang porsinya dihentikan,” ujar JK dalam diskusi Ketenagakerjaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

JK menjelaskan beberapa waktu lalu WNI banyak yang berbondong-bondong ke luar negeri khususnya Malaysia den­gan gaji yang perbedaannya jauh dengan Indonesia. Namun saat ini, perbedaan gaji PRT di Malaysia dan Indonesia tidak berbeda jauh.

“Jadi sekarang ini gaji pem­bantu ada yang capai Rp 1-2 juta, tidak ada lagi yang di bawah Rp 1 juta. Jadi tidak jauh beda, hanya beda 50 persen, tidak terlalu menarik lagi dari segi upah,” katanya.

“Belum lagi kesulitan kultur­nya. Kalau di Indonesia kan masih ada ngobrolnya. Apalagi kalau industri berkembang dengan baik, maka gaji pembantu akan lebih baik,” sambungnya.
Dalam Kesempatan itu, Men­teri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya terus mengeveluasi perkembangan gaji di setiap negara, termasuk Malaysia.
(kc)

Close Ads X
Close Ads X