Jakarta | Jurnal Asia
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengusulkan agar pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari Indonesia ke Malaysia dihentikan. Perbedaan kultur dan gaji yang tidak seberapa menjadi alasan utama usulan itu.
“Kalau gaji RM 700 atau RM 600 hanya beda Rp 1 juta dengan di Jakarta. Ongkos ke sana lebih tinggi dari Rp 1 juta. Kita harus lebih baik lagi dan memang porsinya dihentikan,” ujar JK dalam diskusi Ketenagakerjaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
JK menjelaskan beberapa waktu lalu WNI banyak yang berbondong-bondong ke luar negeri khususnya Malaysia dengan gaji yang perbedaannya jauh dengan Indonesia. Namun saat ini, perbedaan gaji PRT di Malaysia dan Indonesia tidak berbeda jauh.
“Jadi sekarang ini gaji pembantu ada yang capai Rp 1-2 juta, tidak ada lagi yang di bawah Rp 1 juta. Jadi tidak jauh beda, hanya beda 50 persen, tidak terlalu menarik lagi dari segi upah,” katanya.
“Belum lagi kesulitan kulturnya. Kalau di Indonesia kan masih ada ngobrolnya. Apalagi kalau industri berkembang dengan baik, maka gaji pembantu akan lebih baik,” sambungnya.
Dalam Kesempatan itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya terus mengeveluasi perkembangan gaji di setiap negara, termasuk Malaysia.
(kc)