Upah Jadi Tukang Cat Kurang, Pemuda Asal Kelambir Lima Ini Nyambi Jadi Penjambret

Tersangka penjambret yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia

Seorang pemuda bernama Riki Surya Darma (23) warga Jalan Kelambir Lima Gg Listrik Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Senin (21/1) meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal.

Pemuda yang seharinya bekerja menjadi tukang cat ini, ditangkap polisi usai menjambret handphone milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Rismauli Siahaan (40) di Jalan Paya Sari Desa Payageli Kecamatan Sunggal.

“Aksi penjambretan itu terjadi Selasa (15/1) sore, tersangka beraksi menaiki sepeda motor dan merampas handphone milik korban,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan.

Ia mengatakan, Tim Pegasus Polsek Sunggal yang mendapat laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Tak lama berselang, lanjut Yasir, pihaknya berhasil membekuk pelaku.

“Barang bukti yang diamankan satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik tersangka yang digunakannya untuk melakukan penjambretan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai motif penjambret melakuan aksi ini, apakah karena upahnya tidak cukup untuk kebutuhan sehari hari, Kapolsek menjelaskan masih mendalaminya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X