Tetap Bandel Berkumpul, Pengunjung dan Pemilik Cafe di Jl Setia Luhur Diamankan Polisi

Petugas gabungan mendatangi cafe di Jalan Setia Luhur. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Petugas Polsek Helvetia mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah orang yang mengabaikan imbauan agar tidak berkumpul di tengah pandemi virus corona.

Sabtu (28/3/2020) malam kemarin, 4 orang pengunjung dan 1 orang pemilik Cafe Divo di Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, diboyong ke Mapolsek Helvetia, lantaran abai terhadap imbauan agar tidak kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga : Supermarket Irian Tanjung Morawa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

“Ada 5 orang yang kita amankan dari Cafe Divo yang terdiri dari seorang pemilik beserta 4 orang pengunjung cafe tersebut lantaran tetap saja membandel dan tidak mau membubarkan diri dan tidak mau kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Minggu (29/3/2020).

Dia menjelaskan adapun identitas keempat pengunjung yang diamankan yakni berinisial JL (19) warga Jalan Bakti Luhur Gang Rahayu, Keluharan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ED (48) dan MC (31) keduanya warga Jalan Setia Luhur Gang Hidayah,
Keluharan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Ar (30) warga Bah Jambi, Kota Pematangsiantar dan pemilik cafe berinsial CS (44) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Diamankannya kelima orang tersebut sambung Kompol Pardamaean Hutahaean, berawal dari personel gabungan yang terdiri dari personel Polsek Medan Helvetia, dan Polrestabes Medan melakukan imbauan kepada warga yang sedang nongkrong agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masingnya supaya tidak terjangkit virus Covid -19, Sabtu (28/03/2020) malam sekira pukul 22.30 WIB

Namun ketika petugas gabungan ini tiba di Cafe Divo di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, terlihat ada masyarakat yang sedang berada di dalam cafe tersebut. Lantas kepada masyarakat yang berada di lokasi tersebut diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Tak dinyana, seorang pemilik beserta 4 orang pengunjung cafe tersebut tidak mau mau membubarkan diri. Sehingga petugas gabungan ini pun dengan terpaksa mengamankannya ke Polsek Medan Helvetia yang kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca Juga : KAI Kurangi 16 Perjalanan Jarak Jauh dan Lokal

Pardamean mengatakan pihaknya bersama Muspika Medan Helvetia sebelumnya sudah berkali – kali memberikan penyampaian dan imbauan kepada warga, baik itu sebagai pemilik atau pengusaha cafe untuk sementara waktu ini.

“Silahkan memberikan layanan kepada pengunjungnya. Namun tetap dibungkus apa pesanan si pembeli untuk mengurangi orang – orang tidak berkumpul, agar nantinya bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona tersebut, “ungkapnya.

Kapolsek berharap kepada masyarakat yang berada di wilayah Helvetia ini agar kerjasamanya dalam hal pencanangan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid -19 ini.

“Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman. Ayo kita jaga Medan Helvetia ini menjadi wilayah yang bebas akan Virus Corona. Mari kita jaga diri kita sendiri dan sayangi keluarga kita, karena harta yang paling berharga adalah keluarga,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X