Tersangka Penggelapan Sepedamotor Diserahkan ke Polisi

Medan – Modus minta diantarkan hendak membeli daging ular, Rudi (27) warga Jalan Mesjid Taufiq Gg Keluarga, Medan Perjuangan, berhasil membawa kabur sepedamotor korbannya. Namun akhirnya tersangka berhasil diringkus dan diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Informasi yang dihimpun Selasa (21/3) di kantor polisi, Rudi ditangkap pihak keluarga korban, Agil (12) warga Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan, lalu diserahkannya ke polisi.

Bermula Senin (20/3) malam dengam mengendarai sepedamotor Honda Beat, Agil datang ke Rumah Sakit Haji di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Percut Sei Tuan. Tujuannya hendak menjemput kakak perempuannya pulang kerja.

Saat hendak memasuki puntu gerbang rumah sakit, tiba-tiba tersangka dengan seorang temannya yang juga mengendarai sepedamotor memanggil korban. Tahu dirinya dipanggil, lalu korban berhenti dan kemudian disambangi keduanya.

Dalam percakapannya, ter­sangka meminta kepada korban untuk diantarkan ke salah satu kedai tuak untuk membeli daging ular sebagai tambul minuman, dengan berdalih jika sepedamotor yang dikendarainya tiba-tiba kehabisan bahan bakar.

Entah kenapa korban yang tidak mengenal tersangka me­nu­ruti saja permintaan tersangka. Dari lokasi tersangka langsung mengambil alih mengendarai sepedamotor korban. Selanjutnya tersangka melaju dengan membonceng korban, sedangkan rekan tersangka menunggu di lokasi.

Setibanya disalah satu pakter tuak di Jalan Masjid Taufiq, lalu tersangka menyuruh korban turun dari boncengan sepedamotor untuk menanyakan daging ular kepada pemilik pakter.

Saat korban turun menuju pakter tuak, tiba-tiba tersangka langsung membawa kabur sepedamotornya. Korban yang masih lugu itu pun kemudian memberitahukan hal itu kepada para pengunjung pakter tuak.

Dibantu pengunjung dengan menelpon keluarganya, pihak keluarga menjemput korban ke lokasi. Setelah menceritakannya kepada keluarga, esoknya Selasa pagi, keluarga korban sepakat untuk menangkap tersangka dengan cara menjebaknya.

Dengan berpura-pura hendak membeli sepedamotor, pagi itu keluarga korban datang ke Jalan Masjid Taufiq. Disitu keluarga korban bertemu dengan seseorang pria dan hendak membeli sepedamotor.

Saat itu juga pria itu mem­betitahukan adanya se­pe­damotor di tangan Rudi yang hendak dijual. Lalu pria itu mem­pertemukan keluarga korban dengan tersangka.

Saat bertemu, korban yang turut dibawa keluarganya langsung menunjuk tersangka yang telah membawa kabur sepedamotornya. Saat diinterogasi keluarga, tersangka mengakuinya dan telah menjual sepedamotor yang dibawanya kabur dari tangan korban seharga Rp2 juta. Selanjutnya keluarga korban membawa dan menyerahkan tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Keretanya sudah kujual seharga 2 juta rupiah kepada seseorang di kawasan Padang Bulan bang,” sebut tersangka saat diwawancarai wartawan di kantor polisi. Kanit Reskrim AKP Jonathan Hasudungan Hutagalung, ketika dikonfirmasi mengatakan telah mengamankan tersangka dan mengarahkan korban membuat laporannya.

“Tersangka sudah kita amankan dan juga korban sudah kita arahkan untuk membuat aporannya guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,”ujarnya.

(hendra)

Close Ads X
Close Ads X