Sepeda Motor Curian Mogok | Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

Medan – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur diamuk massa di Jl Tani Asli Blok Gading Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Selasa (13/2) kemarin.

Tersangka, Sutiono (35) dipergoki mencuri warga setelah 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna abu abu hitam BK 6019 FE? yang dicurinya seketika mogok. Melihat warga yang mengepungnya, tersangka lalu meninggalkan motor curiannya.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan penduduk Jl.Titi Payung Dusun III, Desa Klambir Lima Kecamatan Hamparan Perak ini, kemudian lari tunggang langgang menghindari kejaran warga. Kalah cepat dengan massa, tersangka akhirnya diringkus.

Massa yang geram lalu menghajarnya hingga babak belur. Beruntung baginya, petugas Polsek Sunggal yang sedang berpatroli di lokasi, langsung mengamankan pelaku dari amuk massa dan kemudian memboyongnya ke kan?tor polisi untuk diproses sesuai dengan hukum.

“Tersangka beraksi dengan cara mendorong sepeda motor korban Asril Siregar (37) yang saat itu terparkir di depan rumah temannya,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Rabu (14/2).

Ia menjelaskan, setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, tersangka mencoba menghidupkan mesinnya dengan mengengkolnya. “Namun, sepeda motor tidak kunjung menyala, disitulah aksi tersangka diketahui oleh warga,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengakui nekat mencuri sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan sehari-hari. “Tersangka seharinya tidak memiliki penghasilan. Dia pekerjaannya mocok-mocok,” pungkas Wira.

Akibat perbuatannya tersangka diganjar dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X