Seorang Pemuda Disandera dan Dianiaya | Juga Diminta Uang Tebusan Rp3 Juta

Medan – Belum diketahui apa motifnya, seorang pemuda berinisial Kr (20), warga Jalan Durung, Sidorejo, Medan Tembung menjadi korban penyanderaan dan penganiayan oleh temannya sendiri berinisial Ma, serta lima pria yang tak dikenalnya di Jalan Lintang Pasar I/simpang Warno, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Jumat (17/2).

Di sela laporannya di Polsek Percut Sei Tuan, kepada Jurnal Asia, korban menuturkan, aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi Kamis (16/2) sekira pukul 21.00 WIB. Malam itu Ma, yang merupakan teman korban menelepon dirinya untuk datang ke lokasi. Lantaran berteman, lantas dengan mengendarai sepedamotor dan membonceng seorang temannya, korban pun melaju ke lokasi.

Setibanya di lokasi kejadian, korban dan temannya lalu digiring Ma berjalan ke belakang salah satu rumah milik warga. Tak lama, lima orang pria merupakan teman Ma, datang menyambangi korban. Tanpa basa-basi kemudian kelima pria itu menyandera serta memukuli korban beramai-ramai.

Di bawah ancaman senjata (pistol) dari pelaku, korban tak berkutik ketika dianiaya. Sedangkan teman yang dibawanya itu hanya bisa melihat dan tak mampu berbuat banyak. Disitu pelaku menyuruh menelpon orangtuanya agar membawa uang tebusan senilai Rp3 juta.

Di bawah ancaman itu, kemudian korban menuruti permintaan itu dan menelepon ibunya untuk membawa uang senilai Rp3 juta, sembari korban dengan nada pelan menyuruh ibunya agar datang bersama polisi.

Setelah lama menunggu serta ditambah kecurigaan para pelaku terhadap korban, akhirnya Ma dan kelima temannya mendadak pergi meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka di wajah dan kepala. Tak lama ibu korban didampingi tiga personil polisi dari Porestabes Medan datang ke lokasi. Namun sayang para pelaku lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang dialaminya. Atas peristiwa itu, korban melaporkanya ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Aku dan Ma (pelaku) sudah lama kenal. Makanya saat aku ditelepon untuk datang ke lokasi. Sedikitpun aku tidak menaruh curiga. Di lokasi aku disandera dibawah ancaman senjata jenis pistol. Disitu aku dipukuli dengan gelas serta tangan mereka. Lalu aku disuruh nelpon ibu agar mengantarkan uang Rp3 juta sebagai uang tebusan. Sampai sekarang ini aku juga tidak tahu apa permasalahannya antara aku dan Ma,” tutur korban yang mendapatkan 8 jahitan di kepalanya itu akibat dianiaya para pelaku.

Hingga berita ini dikirim keredaksi, korban yang telah diarahkan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Percut Sei Tuan, guna melakukan visum ke salah satu rumah sakit atas lukanya untuk melengkapi prosedur laporannya, belum kembali ke kantor polisi.

“Kita sudah berikan surat keterangan untuk visum kepadanya, namun hingga kini korban belum kembali ke kantor polisi untuk membuat laporan,”sebut Kepala SPK, Aiptu E Manulang, kepada Jurnal Asia.
(hendra)

Close Ads X
Close Ads X