Rumah Toke Kapal Dirusak Preman

Belawan | Jurnal Asia
Sejumlah pria diduga preman merusak rumah Akun, pengusah­a (toke) kapal ikan di Kawasan Kampung Kurnia, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Kasus pengerusakan dilakukan kawanan preman salah seorang diantaranya berinisial, AK itupun dilaporkan ke Mapolsekta Belawan, Selasa (16/12).

Informasi diperoleh Jurnal Asia menyebutkan, dugaan tindak kejahatan pengrusakan rumah toke kapal itu bermula saat pelaku, AK mendatangi tangkahan tempat sandar kapal-kapal penangkap ikan milik korban, untuk meminta ikan. Karena permintaan tidak dipenuhi, pelaku lantas marah dan memukul wajah Akun hingga menderita luka memar. “Awalnya dia (AK,red) datang mau minta ikan. Karena kapal ikan yang berangkat melaut belum kembali ke tangkahan, lalu saya bilang besok saja. Tapi pelaku malah marah dan memukul wajahku,” ujar Akun, saat buat pengaduan di kantor polisi.

Setelah memukul korban, pelaku yang juga merupakan warga setempat langsung pergi meninggalkannya. Kejadian itupun lantas diceritakan Akun kepada adiknya, Johanes alias Acai. Tak terima abangnya dipukul, Acai lalu mencari tahu keberadaan AK guna mempertanyakan permasalahan pemukulan tersebut. “Saat adikku bertemu pelaku di jembatan jalan tol untuk menanyakan permasalahan ini, malah adikku juga dipukuli sama dia hingga mata kirinya bengkak.

Malam harinya si Ahmad Kelewang bersama 7 orang kawannya mendatangi rumah saya, lalu jendela rumah, sepeda motor Honda Kharisma dan mobil berada di teras dirusak oleh mereka,” ungkapnya. Atas kejadian tersebut korban, Akun bersama Acai melaporkan perbuatan pelaku ke aparat berwajib. Laporan tersebut tertuang dalam STPL/350/XII/2014/Pel-Blwn/Sek-Belawan.

Kapolsek Belawan, AKP Boy J Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus pengerusakan dan pemukulan yang dialami pengusaha kapal ikan asal Belawan tersebut. “4 orang saksi telah dimintai keterangan. Laporan korban sudah kita terima. Untuk pelakunya saat ini masih dalam proses pengejaran,” terang Situmorang.
(Syahril)

Close Ads X
Close Ads X