Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Wartawan | Tersangka Peragakan 13 Adegan

Medan – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan terjadi Amran Parulian Simanjuntak, seorang wartawan mingguan, bertempat di halaman depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (23/5) siang.

Istri korban, Manteria Panjaitan menangis setelah menyaksikan jalannya rekonstruksi pembunuhan suaminya. Manteria beberapa kali berteriak dan menyebutkan suaminya bukan seorang penipu seperti yang diutarakan tersangka, Timbul Sihombing.

“Suami ku bukan penipu, biar kau tau itu. Kau yang pembunuh,” teriak Manteria sembari menangis. Manteria yang menangis dan berteriak ini berulang kali coba ditenangkan oleh keluarganya dengan cara memeluknya. Hingga akhirnya ia pun dibawa menjauh dari lokasi rekonstruksi.

Sementara itu, Timbul Sihombing menjalani rekonstruksi sebanyak 13 adegan dilakoni langsung oleh tersangka dan juga seorang pemeran pengganti yang berperan sebagai korban. “Kita laksanakan di sini, karena TKP merupakan jalan lintas dan bisa macet kalau kita laksanakan di sana. Dalam rekonstruksi ini dihadiri JPU dan juga penasehat hukum tersangka,” kata Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinua Napitupulu.

Faisal mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi dendam. Tersangka berulang kali meminta uangnya sebesar Rp4 juta yang dipinjam korban, namun justru mendapat makian dari korban.

“Ketiga ditagih korban malah memaki tersangka. Karena sakit hati akhirnya tersangka membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam,” sebut Faisal.

Selain itu, menurut pengakuan dari tersangka bahwa korban pernah menyekapnya di sebuah rumah kosong dan mendapat penganiayaan dari korban pada beberapa waktu lalu.

Sekadar mengingatkan, Amran Parulian Simanjuntak tewas ditikam di Jalan Medan-Binjai Km 13,8 Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang atau tak jauh dari sekolah anaknya pada Rabu (29/3) pagi. Usai membunuh, tersangka kemudian melarikan diri ke arah Kota Binjai. Tersangka kemudian ditangkap di kawasan Lapangan Merdeka Binjai oleh Tim Jatanras Polda pada sore harinya dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut.

Andi Matalata
Sementara itu, Andi Matalata alias Andi Lala beserta istri, Reni Safitri akan kembali menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Suherwan alias Iwan Kakek, Rabu (24/5) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi itu akan digelar di rumah Andi Lala, Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang yang merupakan lokasi pembunuhan pada 2015 lalu.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, jalannya rekonstruksi akan dikawal oleh 350 personel gabungan. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan timbulnya emosi warga sekitar seperti yang terjadi di Mabar lalu.

“Personel dari Sabhara, Brimob dan Polres Deliserdang sudah dikoordinasikan,” kata Faisal.

Selain itu, dalam rekonstruksi hari ini turut dihadirkan Irfan yang bertugas membantu pasangan suami-istri itu membuang jenazah Suherwan alias Iwan Kakek beserta sepeda motor milik korban ke dalam parit besar di Jalan Desa Pagar Jati, Lubukpakam.

Adapun motif pembunuhan, yaitu Andi Lala cemburu terhadap Suherwan yang beberapa kali meniduri Reni Safitri. Sehingga Andi Lala meminta istrinya mengundang korban ke rumah mereka.

Setelah masuk ke dalam rumah, Iwan Kakek pun dieksekusi dengan cara kepalanya dipukul oleh Andi Lala menggunakan alu.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X