Polsek Patumbak Amankan 2 Pelaku Curas dan 14 Preman

Medan | Jurnal Asia
Polsek Patumbak meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal. Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda. Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Pasaribu didampingi Kanit Reskrim AKP I Kadek H Cahyadi saat memaparkan kasus ini di Mako Polsek Patumbak, Kamis (21/5) mengatakan, salah seorang tersangka Andika Syahputra Sihombing nekat mencuri dompet korban Mariani yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Desa Kampung Baru Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. “Pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dompet korban. Namun aksi pelaku diketahui korban yang langsung berteriak maling,” katanya.

Teriakan korban mengundang per­hatian warga sekitar. Akhirnya pelaku ditangkap di sekitar rumah korban. Saat diperiksa, ternyata di saku celana korban ditemukan dompet putih bertuliskan “Love” milik korban. Dari rumah korban, pelaku segera diboyong warga ke Polsek Patumbak.

Sementara seorang tersangka lainnya, Rahmad Hidayat Saragih (25), warga Jalan Selamat Gang Berdikari, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas berhasil dibekuk petugas berdasarkan laporan pengaduan korban, Erik Adam Siregar dengan nomor LP/389/V/2015/ Resta Medan/Sek Patumbak/18 Mei 2015.

“Pelaku waktu itu sedang berboncengan dengan korban untuk membeli rokok. Sekira 50 meter korban mengendarai sepedamotornya pelaku menyikut bagian rahang kiri korban sampai ia terjatuh,” urainya.

Saat korban jatuh tersungkur, pelaku langsung melarikan sepedamotor Honda Beat bernomor polisi BK 5542 AF milik korban. Namun korban segera meminta pertolongan warga sekitar.
Tak butuh waktu lama, warga yang sudah berkumpul langsung menghadang pelaku dan mengahajarnya. Usai menghajar pelaku, warga segera memboyong pelaku ke Polsek Patumbak. “Kedua pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, Polsek Patumbak juga meringkus sebanyak 14 pria yang diduga melakukan aksi premanisme dari sejumlah lokasi berbeda, Rabu (20/5). Selain melakukan pungutan liar terhadap warga, dua diantaranya kerap melakukan pemerasan di PT Gloves Universal.

Ke 14 orang yang diamankan yakni, Boy Simanjuntak, Jefri Sihombing, Juki Siahaan, Joner Simbolon, Rudi, Budianto Nainggolan, Khairul Azwan Purba, Moris Sitohan, Juara Sidabutar, Toga Maradona Bakara, Sugianto, Joner Sitanggang, Gusti Randa Simbolon dan Hendrik.

Kapolsek Patumbak AKP Wilson Pasaribu mengatakan, razia dilakukan sehubungan dengan 100 hari program Kapolri. “Sehubungan dengan 100 hari program Kapolri, kami amankan 14 pria yang telah dijaring di beberapa titik,” ujarnya. (ial)

Close Ads X
Close Ads X