Langkat – Petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil meringkus pencuri mobil, Rabu (22/6). Tersangka Suh alias Is Bento (44), warga Jalan Sei Bilah Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan itu ditangkap di seputaran Pekan Melati Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu.
Petugas juga menyita selembar STNK asli mobil korban, kunci duplikat, sepedamotor Honda Beat BK 2050 PAM, sepasang plat TNKB BK- 1350 SK dan pisau sangkur. Sebelumnya, korban T Hendri Syahputra (38), warga Jalan Dempo, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, sudah membuat laporan ke Polsek Pangkalan Berandan atas kehilangan mobil Toyota Avanza Silver BK 1350 SK di depan kiosnya di Jalan Dempo, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Informasi selanjutnya, Rabu (22/6) sekira pukul 08.30 WIB, personel Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi via telepon dari korban, bahwasannya mobilnya telah hilang di depan kiosnya Jala Dempo, Kecamatan Babalan.
Menerima laporan tersebut, selanjutnya personel Polsek Pangkalan Susu menindaklanjutinya dengan meluncur dan langsung melakukan olah TKP. Kemudian petugas lainnya bersama dengan warga melakukan pencarian bersama di seputaran Pekan Melati Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu.
Berkat kerjasama dan bantuan dari masyarakat, tersangka berhasil dibekuk lengkap dengan barang buktinya oleh personel kepolisian Pangkalan Susu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu untuk kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Berandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Henry David Bintang Tobing didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ardian Yunan Saputra kepada Jurnal Asia, Kamis (23/6) membenarkan penangkapan tersebut.
(reza fahlevi)