Tanjungbalai | Jurnal Asia
Polres Kota Tanjung Balai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1.960,32 gram di halaman Polres Tanjung Balai Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (30/3). Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIk MHum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan selama gelaran Operasi Bersinar Toba yang dimulai dari 2 Maret s/d 18 April 2016 dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasannya harus secara konfrenhensip/lembaga terkait untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dan kami mengajak masyarakat agar membangun sikap tegas dan kesadaran serta kewaspadaan menolak segala bentuk,” ujar Wahyu.
Wahyu meminta peran serta dari semua pihak untuk dapat menginformasikan kepada polisi apabila peredaran narkoba diketahui. “Pemusnahan sabu seberat 1.960,32 gram ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Tanjung Balai tetap konsisten memberantas peredaran narkotika,” imbuhnya.
Kepala BNN Tanjung Balai, AKBP Saharuddin Bangko me_nuturkan, saat ini pihaknya dan polisi melaksanakan operasi Bersinar Toba Tahun 2016. “Tujuan pemberantasan ini bukan hanya mengejar target penindakan dan perlu juga dilakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkoba terutama kepada generasi muda. Untuk itu, yang namanya narkoba harus diberantas,” ungkapnya.
(rakhmad khalid)