Polres Tanjung Balai Musnahkan 1.960,32 Gram Sabu

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Polres Kota Tanjung Balai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu se­banyak 1.960,32 gram di halaman Polres Tanjung Balai Jalan Jen­deral Sudirman, Rabu (30/3). Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIk MHum mengatakan, barang bukti yang di­musnahkan adalah hasil tang­kapan selama gelaran Operasi Bersinar Toba yang dimulai dari 2 Maret s/d 18 April 2016 dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasannya harus secara konfrenhensip/lembaga terkait untuk mendukung pe­laksanaan operasi ini dan kami mengajak masyarakat agar mem­bangun sikap tegas dan ke­sadaran serta kewaspadaan me­nolak segala bentuk,” ujar Wahyu.

Wahyu meminta peran serta dari semua pihak untuk dapat menginformasikan kepada polisi apabila peredaran narkoba di­ketahui. “Pemusnahan sabu seberat 1.960,32 gram ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Tanjung Balai tetap konsisten mem­berantas peredaran narkotika,” imbuhnya.

Kepala BNN Tanjung Balai, AKBP Saharuddin Bangko me_nuturkan, saat ini pihaknya dan polisi melaksanakan operasi Bersinar Toba Tahun 2016. “Tujuan pemberantasan ini bukan hanya mengejar target penindakan dan perlu juga di­lakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkoba te­rutama kepada generasi muda. Untuk itu, yang namanya narkoba harus diberantas,” ungkapnya.
(rakhmad khalid)

Close Ads X
Close Ads X