Polres Langkat Ringkus Pemilik Narkotika

Fuad Arifin Sembiring
Langkat – Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos, di Pasar 1 Dondong, Desa Jentera,Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

atan Wampu, ditangkap Rabu (7/12) sekitar pukul 12.30 Wib. Informasi dihimpun Jurnal Asia, dari pengrebekan polisi di tempat kos tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 buah plastik warna bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah buku notes warna coklat data hasil penjualan sabu-sabu, 2 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik kecil, serta 12 plastik klip kecil kosong.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Paur Humas Polres Langkat, Iptu Rudi Syahputra, SH kepada Jurnal Asia mengatakan, penangkapan tersangka Fuaad Arifin Sembiring, berkat adanya laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa tempat kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Dari laporan itu, petugas langsung terjun ke TKP dan melakukan pengintai hingga membuahkan hasil penangkapan tersangka pemilik sabu dari tempat kos tersebut. (reza)

Close Ads X
Close Ads X