Polisi Jaring Puluhan Pasangan Mesum di Kafe Berkedok Lesehan

FOTO KAKI
Medan | Jurnal Asia
Memasuki H-2 jelang bulan suci ramadhan 1437 H, Polsek Percut Sei Tuan melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (4/6) malam. Dalam operasi itu, puluhan pasangan kekasih yang bukan suami istri didapati tengah berbuat mesum di dalam bilik bersekat papan di salah satu kafe yang berkedok lesehan di Pasar 12, Jalan Pendidikan 1, Desa Sei Rotan.

Di tengah guyuran hujan lebat, Sabtu malam puluhan personel Polsek Percut Sei Tuan dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Lesman Zendrato, Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru berikut anggotanya yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat menuju ke titik lokasi yang dimaksud. Di dalam bilik berukuran 1,5×2 meter yang disekat papan di salah satu kafe yang berkedok lesehan milik Kliwon, puluhan petugas langsung merangsek masuk.

Puluhan pasangan kekasih sontak kaget melihat kedatangan puluhan polisi. Melihat itu, sejumlah pasangan berusaha kabur dari sergapan petugas. Namun tidak kalah cepat, akhirnya petugas berhasil mengamankan 39 orang pasangan yang bukan suami istri.

Amatan Jurnal Asia di lokasi, dari keseluruhan pasangan kekasih yang terjaring itu didapati sedikitnya anak remaja yang masih dibawah umur. Setelah para pasangan itu dikumpulkan, kemudian pasangan mesum itu berikut 39 unit sepedamotornya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan. Selain itu, di lokasi polisi juga menemukan alat kontra sepsi (Kondom) yang diduga usai digunakan para pasangan yang bukan suami istri itu.

Sesampainya di kantor polisi, keseluruhan pasangan itu di­kumpulkan lalu dilakukan pen­dataan dan diminta untuk meng­hadirkan orangtuanya masing-masing. Tak lama, para orangtua masing-masing pa­sangan itu datang memadati kantor polisi.

Usai mendapatkan arahan dari Kapolsek dan Kanit reskrim, Minggu (5/6) sekira pukul 04.00 WIB, para pasangan ke­kasih itu lalu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan me­ngulangi perbuatannya lagi.

Sementara 5 pasangan yang didapati tengah berbuat mesum, masih dalam pe­me­riksa­an. Sedangkan 39 unit seped­a­motor yang diamankan itu diperbolehkan untuk mem­bawanya pulang setelah me­nunjuk­­kan kelengkapan surat-suratnya.

Kapolsek didampingi Kanit Reskrim ketika dikonfirmasi mengatakan, Operasi Pekat selalu akan dilakukan ke depannya di dalam bulan Ramadhan. Tujuannya agar umat Islam dapat khusuk menunaikan ibadah puasa. “Kita akan cari lokasi-lokasi yang lain yang sengaja menyediakan tempat untuk melakukan hubungan suami istri. Kliwon selaku pemilik Kafe Lesehan itu segera kita proses,” kata Lesman.

Kepada orangtua masing-masing pasangan itu, Kapolsek mengimbau agar selepas anaknya dibawa pulang, kiranya orangtua bisa menjaga dan mendidik serta memberi arahan bagi anaknya agar tidak lagi terjaring.

“Bila itu terjadi kembali, maka polisi akan menindaknya dengan hukum. Apalagi Senin, umat islam sudah menunaikan ibadah puasa. Alangkah bagusnya dinikahkan saja dari pada anak itu melakukan hubungan layaknya suami istri,” imbaunya. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X