Polisi Ciduk Pelaku Pencuri Bongkar Rumah

Medan – Bermodalkan informasi dari warga sekitar, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, menciduk seorang pelaku pencuri modus bongkar rumah yang terjadi di Jalan

Perhubungan, Perumahan Taman Permata Blok D, Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

Kepada wartawan Jumat (29/9) Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, menjelaskan bahwa pelaku berinisial Ra alias Poloy (16) , warga Jalan Perhubungan, Perumahan Taman Permata Blok D, Desa Kolam Percut Sei Tuan.

Ra melakukan aksi kejahatannya pada Selasa (19/9) di rumah korbannya, Yuni Chairani (32). Korban yang mengetahui rumahnya dimasuki pencuri, lantas dihari yang sama datang melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Petugas lalu melakukan cek ke lokasi kejadian.

Berdasarkan petunjuk dari warga sekitar, Ra berhasil diciduk tak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB. Atas laporan itu, korban kehilangan barang berharga berupa 2 tabung gas ukuran 3 Kg, 2 celengan plastik yang di dalamnya berisikan uang Rp4 juta.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal363 KUHPidana tentang Pencurian,”ujar Philip. (hendra)

Close Ads X
Close Ads X