Poldasu Tembak Mati Pengendali Narkoba Jaringan Internasional

Medan – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati satu dari tiga tersangka anggota jaringan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional (Malaysia-Aceh-Medan) dalam upaya pengungkapan kasus di Jalan lintas Besitang, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung didampingi Waka Polda Sumut, ketiga tersangka yang diamankan bersama barang bukti 1 Kg sabu itu diantaranya berinisial AS, B dan MA.

Hendri mengungkapkan, dalam upaya pengembangan yang dilakukan pihaknya terhadap para tersangka secara terpisah, tersangka MA melakukan perlawanan dan mencoba merebut pistol petugas hingga akhirnya terpaksa ditembak mati.

“Jadi sewaktu dilakukan pengembangan beberapa saat setelah ditangkap dengan cara menghadang kendaraan yang mereka bawa, tersangka MA berusaha melawan dan mencoba merebut pistol petugas. Anggota kita langsung melakukan tindakan tegas menembak tersangka hingga akhirnya tewas,” ujar Hendri saat pemaparan kasus di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (19/8) pagi.

Hendri menuturkan, tersangka MA yang merupakan warga asal Aceh itu juga diketahui adalah salah satu pengendali dalam proses peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan yang dipasok dari Malaysia melalui Seaport dan diangkut menggunakan speedboat.

“Tersangka MA merupakan salah satu pengendali proses pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Aceh-Medan. Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut tepatnya Seaport terselubung menggunakan speedboat,” jelas Hendri.

Hendri menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih jauh jaringan sindikat peredaran narkoba Aceh-Medan Medan tersebut.

“Dari jaringan ini kita masih memburu dua orang yang sudah kita DPO. Tentunya lebih jauh masih terus kita dalami dengan komitmen tegas pemberantasan narkoba terlebih terhadap para bandar maupun pengedar. Untuk itu kita tegaskan kepada para pelaku jangan coba-coba melintas di Sumut jika tidak ingin dikirim ke kamar jenazah,” tegas Hendri.

Kelabui Petugas
Hendri menjelaskan, jika selama ini para pelaku peredaran narkoba jaringan antar provinsi khususnya Aceh biasa menggunakan kendaraan rental seperti Avanza, Inova dan sejenisnya, namun dalam kasus kali ini para pelaku beraksi mengendarai mobil mewah yang biasa digunakan pejabat untuk mengelabui petugas.

“Pengamatan saya selama ini, para pelaku peredaran sabu antar provinsi itu biasanya menggunakan mobil-mobil rental seperti mobil Avanza, Inova dan sejenisnya agar lebih ringkas. Sehingga apabila terjadi sesuatu bisa lari meninggalkan mobilnya kapan saja dan sulit terlacak,” ujar Hendri.

Namun, dalam kasus tersebut dikatakan Hendri, ketiga tersangka mengendarai mobil mewah jenis toyota Landcruiser Prado plat nomor BK 1381 IM. Mobil jenis tersebut menurutnya biasa digunakan para pejabat daerah seperti Bupati dan pejabat setingkat lainnya.

“Kita menduga dalam jaringannya para pelaku peredaran ini mulai mencari cara agar kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sabu itu tidak terdeteksi. Personel juga apabila tidak jeli, tidak akan menyangka mobil semewah ini digunakan mengangkut sabu oleh para pelaku karena terlalu mewah dan biasa digunakan pejabat,” jelas Hendri.

Ditambahkan Hendri, berdasarkan penelusuran pihaknya mobil tersebut baru dibeli beberapa bulan terakhir oleh para tersangka di salah satu showroom di kawasan Jalan Nibung Raya Medan dan masih dalam tahap cicilan pembayaran. (ial)

Close Ads X
Close Ads X