Poldasu Amankan 1,3 Kg Sabu dari Binjai

Medan | Jurnal Asia
Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggagalkan peredaran 1,3 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda di Binjai, yakni di Jalan Besar Soekarno-Hatta Binjai Km 18, 5 dan Jalan Tjut Nyak Dien Lingkungan III, Lorong Nasution.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Juanda alias W (30), warga Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara. mDirektur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat anggotanya melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli. Personel memesan 1 Kg sabu dari seorang bandar di Aceh yang dibanderol dengan harga Rp630 juta.

“Setelah transaksi, kemudian sabu itu dibawa oleh seorang kurir berinisial W (30) via jalur darat dengan menggunakan bus. Kemudian personel bertemu tersangka di Jalan Besar Soekarno-Hatta Binjai Km 18, 5 dan Jalan Tjut Nyak Dien Lingkungan III Lorong Nasution Binjai. Dari sana, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan menuju ke lokasi selanjutnya,” ujar Reynhard.

Berbekal informasi yang diperoleh dari tersangka, selanjutnya petugas melakukan penyisiran ke rumah rekannya berinisial, AF yang berada di Jalan Tjut Nyak Dien Lingkungan III Lorong Nasution Binjai.

Dari rumah AF, petugas kembali menemukan 6 bungkus sabu seberat 354 gram siap edar. Namun sayangnya, pemilik barang terlarang itu tidak berhasil ditemukan. m“Saat kita temukan 6 bungkus sabu, pemiliknya sudah tidak ada di tempat. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran,” katanya.

Reynhard menambahkan, tersangka yang diamankan ini diduga masuk dalam jaringan pengedar sabu internasional. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka guna mengungkap sindikat tersebut.

“Selain mengamankan tersangka, dari lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 3 buku rekening atas nama Ahmad Fauzi, 1 unit telepon genggam, 1 tas sandang dan 1 buku catatan transaksi penjualan sabu,” beber Reynhard.
(ial)

Close Ads X
Close Ads X