Pekanbaru | Jurnal Asia
Kepolisian Daerah Riau dan jajarannya menangkap dan menetapkan 103 tersangka perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang pada Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.
“Operasi Bersinar 2016 yang digelar sejak 21 Maret 2016 jajaran Polda Riau dan Polres menangani 77 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 103 orang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (3/4).
Sementara itu, dari gelar Operasi Bersinar yang bakal terus digelar hingga 21 April 2016, polisi di Riau mengamankan barang bukti berupa 2,4 kilogram sabu-sabu, 1,2 kilogram ganja, 201 butir ekstasi serta 160 butir H-Five. Menurutnya, jumlah itu akan terus bertambah lantaran gerakan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan oleh jajaran.
Sementara itu, Satgas Rehabilitasi telah melakukan asesmen terpadu dengan BNN Riau serta merehab sebanyak 11 penyalahguna narkoba. Guntur menjelaskan, selain menggiatkan upaya penindakan, polisi turut memaksimalkan upaya pencegahan dengan giat sosialisasi, kampanye serta komunikasi tentang bahaya narkoba.
Sebelumnya, selama 10 hari Operasi Bersinar, Polda Riau berhasil menyita barang bukti narkoba 2,1 kilogram sabu-sabu, 756,6 gram ganja, 201 butir ekstasi dan 160 butir pil H-Five.
Polresta Pekanbaru merupakan jajaran dengan jumlah pengungkapan terbanyak. Selama 10 hari pengungkapan, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 17 perkara dengan 23 tersangka.
Selanjutnya Polres Dumai merupakan jajaran kedua dengan mengungkap delapan perkara dan menetapkan 12 tersangka.
(ant)