Permen Diduga Mengandung Narkoba | Polres Tanjungbalai akan Gelar Razia

Tanjungbalai – Masyarakat kembali dihebohkan dengan isu beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba di kalangan siswa sekolah dasar. Isu ini berkembang di media massa dan media sosial, setelah Pemerintah Kota Surabaya melakukan kegiatan pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan mencurigai adanya kandungan Rhodamin-B dan Formalin.

Menyikapi masalah ini, Polisi Resor (Polres) Kota Tanjungbalai akan melakukan koordinasi dengan Balai POM, Disperindag dan instansi terkait lainnya untuk melakukan razia dan pemeriksaan kepada pedagang.

Hal ini dungakapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Prtama SIK melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, Senin (20/3) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, sebelum dilakukan razia terhadap para pedagang, baik yang mempunyai warung maupun pedagang kaki lima, hendaknya orang tua lebih berhati-hati dan selalu mengawasi dan mewaspadai serta memberikan nasihat kepada anak anaknya, agar selalu berhati hati jajan, karena ditemukan permen dot yang diduga mengandung narkoba. “Kita akan segera berkoordinasi dan melakukan razia,” ucapnya mengakhiri.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Tanjungbalai, Syafrizal Manurung SH dikonfirmasi via selular Senin (20/3), meminta agar lebih berhati-hati dan selalu mengawasi jajanan anak-anak karena diduga saat ini ada jenis permen anak-anak yang mengandung narkotik dan zat berbahaya beredar di pasaran.

Menurutnya, sesuai hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan petugas BPOM Medan dan BNN Sumut, ditemukan adanya permen yang diduga mengandung narkoba beredar. Dikhawatirkan di Tanjungbalai juga ada permen yang mengandung narkoba beredar.

“Kita juga meminta BPOM dan BNN Sumut agar sesegera mungkin mengumungkan hasil temuan tersebut dan meminta untuk transparansi, ini dilakukan agar masyarakat tidak ada was sangka dan bila ditemukan, pemerintah juga harus mengantisipasi serta masyarakat harus waspada,” jelasnya.

“Oleh karena itu, diminta kepada Walikota Tanjungbalai Mhd Syahrial bersama Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono dapat bekerjasama melakukan razia untuk mencegah agar tidak terjadi peredaran permen yang membahayakan masyarakat dan anak-anak,” ucapnya.

Sayangnya Walikota Tanjungbalai yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan tanggapan. (adisastra)

Close Ads X
Close Ads X