Perampokan 20 Ton Kayu Manis! Rencana Diekspor ke Jerman, Kerugian Ditaksir Nyaris Rp1 Milyar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menginterogasi tersangka. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan yang mengungkap kasus perampokan 20 ton kayu manis yang diangkut lewat truk diketahui kayu manis itu rencananya akan diekspor ke Jerman.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Senin (11/2) sore.

“Satu konteiner berisikan atau bermuatan (800 goni) dengan berat 20 ton kulit kayu manis yang akan dikirim ke negara Jerman,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan 20 ton kayu manis itu dibawa dari Gudang PT Darin Indo Utama Jalan Sei Mencirim menuju belawan yang dikendarai oleh supir Endri suswedi dan kernet Mardiansyah.

“Pada saat melintas di Jalan Asrama sebelum pintu tol helvetia di rampok sekelompok org tidak dikenal dengan menggunakan satu unit mobil minibus (model avanza) warnah merah maron yang dilakukan oleh 5 orang pelaku,” ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, masih dikatakan Putu, pelaku juga mengikat dan membuang supir dan kernetnya ke kawasan Pantai Cermin.

Polisi yang melakukan penyelidikan, lanjut Putu kemudian mengamankan empat orang perampok berikut penadahnya yakni H Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang, kemudian seorang pekerjanya yakni Dedi, dan dua orang agen Rusli, dan Surya.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp900 Juta,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya masih memburu empat orang pelaku perampokan tersebut. “Otak pelakunya berinisial B masih dalam pengejaran,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X