Pencuri Laptop di Rumah Pegawai Bank sumut Ditangkap

Medan | Jurnal Asia
Januari Kurniadi alias Arfi (21), pelaku pencurian di rumah seorang pegawai BUMN (pegawai Bank Sumut), Wibi Bagus Dwi Sptapayana, warga Jalan Irian Barat 17 Pasar VII Desa Sampali, akhirnya diringkus setelah polisi melakukan penyamaran dalam transaksi pembelian barang hasil kejahatan milik korban, Selasa (8/12) malam. Pencurian itu sendiri terjadi, Sabtu (5/12) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan pihaknya dimana ada seseorang yang hendak menjual laptop dan cincin batu warna hijau.

“Selasa sekira pukul 23.00 WIB, kami melakukan penyamaran dan berpura-pura hendak membeli cincin batu berwarna hijau itu. Saat bertemu dengan Arfi, petugas lalu mengamankannya,” kata Lesman.
Di hadapan petugas, ter­sangka mengakui per­buatan­nya dan barang hasil curian telah digadainya ke seseorang. Tersangka kemudian diboyong ke mako, guna menjalani pemeriksaan.

Pencurian itu sendiri terjadi, Sabtu (5/12) siang, saat korban dan keluarganya sedang pergi memenuhi undangan pesta perkawinan. Karena hari sudah larut malam, korban dan keluarganya pulang ke rumah. Saat tiba di rumah, korban mendapati seluruh barang-barang di dalam rumahnya berserakan.

Selain itu, korban juga mendapati jendela samping rumah rusak dan telah terbuka. Ketika dilakukan pengecekan di dalam kamar, korban langsung kaget lantaran 3 perhiasan cincin emas bayinya, cincin batu, laptop dan HP, telah raib digondol pencuri. Laporan polisi kasus ini tertuang dalam LP/3359/ XII/2015/SPKT Percut, 5 Desember.
(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X