Pencuri Burung Masuk Sel

Langkat – Tersangka RH (22) Warga Dusun l Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang ,Langkat, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian di Tanjung Pura, Rabu (26/6).

Informasi dihimpun Jurnal Asia, tersangka RH ditangkap sekitar pukul 08.56 Wib, oleh si pemilik burung murai batu dan masyarakat setempat. Pada saat itu, diketahui ada dua tersangka yang parkir di depan toko ponsel milik Hermansyah, warga Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, si pemilik burung murai batu.

Kecurigaan Hermasyah terhadap kedua orang tersangka terlihat dari cctv yang terpasang, sehingga pria ini bersiaga dari jarak jauh. Ketika dua tersangka beraksi, Hermasyah langsung lari mengejar kedua tersangka yang hendak kabur menggunakan sepeda motor Vega R warna hitam.

Namun naas nasip salah satu dari dua tersangka berhasil ditangkap warga. Dari tangan tersangka RH, diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam, satu buah sangkar burung dan 1 ekor burung murai batu, serta satu buah sweater warna merah kombinasi hitam.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Erianto Ginting melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Aiptu Mimpin Ginting membenarkan penangkapan tersangka RH. Dia mengakui dirinya ada dihubungi melalui Via handphone oleh warga, yang menerangkan tertangkap seorang perlaku pencuri burung murai batu di Jalan Jendral Sudirman Kota.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan cepat meluncur ke lokasi. Setiba di tempat kejadian perkara, Kanit Reskrim bersama personil polsek tg pura segera langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Tanjung Pura, meskipun tersangka sempat dihakimi warga hingga babak belur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek tg pura guna proses hukum lebih lanjut. (reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X