Pekerja Proyek Gapura Tewas Tersengat Listrik

Simalungun | Jurnal Asia

Sugianto alias Ali (50), warga Jalan Sibatu-Batu, Kota Pematangsiantar tewas tersengat listrik tegangan tinggi saat mengerjakan proyek gapura Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Simalungun di Panatapan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (26/11).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Simalungun, Pahala Sinaga, ketika dikonfirmasi, menyangkal jika renovasi gapura itu merupakan proyek Disparbud.

“Itu bukan proyek dari Disparbud, tapi informasinya bantuan dari salah satu bank,” kilah Pahala Sinaga saat dihubungi telepon selulernya, Senin (26/11) kemarin.

Pernyataan Pahala bertolak belakang dengan keterangan yang diperoleh dari seorang pekerja bernama Yono, warga Jalan Tengko Sibatu-Batu. Dia mengatakan bahwa proyek itu dikerjakan berdasarkan permintaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Simalungun.

“Kami kerja disini atas suruhan Dinas Pariwisata. Dan kami tinggal sementara di kantor Dinas Pariwisata di Pantai Bebas Parapat,” tegas Yono saat disambangi awak media di lokasi proyek.

Yono juga mengaku, kematian temannya Sugianto alias Ali adalah akibat tersengat jaringan listrik tegangan tinggi. “Awalnya bapak itu menaikkan material ke atas dengan pengait besi bulat. Tiba-tiba, besi kena kabel listrik tegangan tinggi. Dia langsung pingsan lantaran kesetrum di atas,” jelas Yono.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Rospita Sitorus, mengatakan setiap proyek Pemerintah diwajibkan memiliki plank proyek dan harus tranparan untuk publik. Soal pekerja yang meninggal dunia, instansi terkait harus bertanggungjawab kepada korban.

“Siapa pun yang mengerjakan proyek negara, wajib pakai plank. Karena berdasarkan plank itu, masyarakat (Publik) mengetahui berapa besaran anggarannya. Terkait pekerja yang meninggal, dinas terkait maupun pemborongnya diminta menyelesaikannya dengan keluarga korban,” saran politis Fraksi PDI Perjuangan itu dari seberang telepon. (m24jc/hut)

Close Ads X
Close Ads X